Sosok Hartono Soekwanto, Tersangka Koboi Jalanan di Bandung Barat, Kantongi Izin Penggunaan Senpi
Terungkap sosok Hartono Soekwanto yang ditangkap usai melakukan aksi teror di Bandung Barat. Hartono kesal hubungan asmaranya tak berlanjut.
"Jadi bertemu tidak sengaja. Karena memang pelaku melihat dan mengetahui kendaraan korban, karena kendaraan yang dipergunakan korban itu berasal dari pelaku. Dibuntuti kemudian diberhentikan oleh pelaku," lanjutnya.
Tersangka kemudian berusaha menemui C untuk menyelesaikan masalah asmara.
"Karena mungkin ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku, setelah berhasil memberhentikan kendaraan, berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi," imbuhnya.
Kasus ini dilaporkan korban berinisial IZ ke Polres Cimahi pada Senin (3/3/2025).
"Pasal yang kita sangkakan 1 ayat 1 Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Cabut Izin Senjata Api Hartono Soekwanto Buntut Aksi Koboinya di KBP Bandung Barat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.