Kamis, 2 Oktober 2025

Temuan Mengejutkan: BBM Pertalite Oplosan Diproduksi di Gudang Ilegal Jambi

Aparat Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Detasemen Polisi Militer mengungkapkan kasus BBM oplosan jenis Pertalite.

|
Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Jabar
GARIS POLISI Di tengah upaya aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi minyak mentah yang dilakukan oknum Pertamina, sebuah gudang produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan dibongkar. Aparat Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Detasemen Polisi Militer mengungkap kasus BBM oplosan jenis Pertalite. 

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Head Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


(TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.TV)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved