Minggu, 5 Oktober 2025

Sisi Lain KGPAA Hamangkunegoro yang Tulis Nyesel Gabung Republik, Pernah Terlibat Kecelakaan

Sisi lain KGPAA Hamangkunegoro yang unggah status nyesel gabung republik. Usianya baru 22 tahun dan pernah terlibat kecelakaan yang berakhir damai.

Penulis: Sri Juliati
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
PUTRA MAHKOTA SOLO - Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo pada Jumat (11/8/2023). Inilah sisi lain KGPAA Hamangkunegoro yang unggah status nyesel gabung republik. Usianya baru 22 tahun dan pernah terlibat kasus kecelakaan yang berakhir damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro menjadi sorotan.

Pasalnya, ia menulis pernyataan yang memicu perhatian publik 'Nyesel Gabung Republik' melalui akun media sosialnya, @kgpaa.hamangkunegoro.

KGPAA Hamangkunegoro juga mengunggah pernyataan lain yang berbunyi "Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi". 

Meski akhirnya dihapus, tapi unggahan ini terlanjur viral dan telah menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Sisi Lain KGPAA Hamangkunegoro

KGPAA HAMANGKUNEGORO - Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro, saat Hajad Dalem Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-21 di Keraton Solo pada akhir Januari 2025.
KGPAA HAMANGKUNEGORO - Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, saat Hajad Dalem Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-21 di Keraton Solo pada akhir Januari 2025. (Instagram @kgpaa.hamangkunegoro)

Sebelum unggahan yang menuai reaksi dari warganet itu, sebelumnya KGPAA Hamangkunegoro juga pernah menjadi sorotan atas kasus yang menimpanya.

Calon Raja Keraton Solo yang masih berusia 22 tahun itu pernah terlibat kasus kecelakaan di Gapura Gladak, Solo pada Agustus 2023 dini hari. 

Bahkan video CCTV yang merekam kejadian pengendara sepeda motor ditabrak oleh sebuah mobil jenis SUV berwarna putih itu sempat beredar di media sosial.

Kala itu, KGPAA Hamangkunegoro mengendarai Mitsubishi Pajero warna putih melaju di ruas Jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke timur. 

Kemudian mobil tersebut berbelok ke selatan dan hendak masuk ke Jalan Pakoe Boewono. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan ada sepeda motor yang melintas melawan arus hingga terjadi tabrakan. 

Tampak dari rekaman itu pula, motor tersebut terpental. Sementara mobil SUV tetap melaju dan meninggalkan lokasi kecelakaan

Sontak warga yang berada di sekitar langsung mendatangi tempat kejadian. Nampak, warga langsung mengerubungi korban dan sejumlah warga juga mengejar kendaraan mobil tersebut.

Baca juga: Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Status Nyesel Gabung Republik

Hal ini pun memicu asumsi jika itu adalah tabrak lari. Namun, pihak KGPAA Hamangkunegoro membantah hal tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, KGPAA Hamangkunegoro mengatakan tidak berhenti karena takut dengan adanya massa yang berkumpul di sana.

Ia mengaku secepatnya masuk ke Keraton Solo, lalu minta bantuan penjaga di Keraton. Sebab dalam aturan Keraton Solo, adanya kejadian atau kecelakaan, akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton. 

"Gusti (KGPAA Hamangkunegoro) dalam hal itu, ini SOP kita di Keraton, masuk di Gladak. Gusti sudah menyampaikan ke Satgas untuk membantu menolong korban, tapi korban sudah dipindahkan," ujarnya.

Pihak keraton juga mengatakan, posisi korban yang diketahui berinisial H, warga Kabupaten Sragen berada berada di jalur yang salah karena melawan arus jalan.

Ferry menjelaskan Jalan Pakoebowono adalah jalur satu arah. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah utara ke selatan. Sehingga pihak keraton menegaskan tidak berada dalam posisi yang salah.

"Itu daerah di mana kendaraan apapun dilarang melewati dari arah selatan ke utara, tidak boleh. Satu arah," ujar Ferry, dikutip dari TribunSolo.com.

Meski demikian, kasus kecelakaan ini berakhir damai. Pada Kamis (10/8/2023), pihak Keraton Solo mendatangi rumah korban untuk melakukan pertemuan. 

Setelah pertemuan tersebut, pihak korban mengatakan akan mencabut laporan karena adanya perjanjian ganti rugi atau kompensasi oleh Keraton Solo

"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai," kata ibu korban, Desi Tarsani Ningsih. 

"Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) Insya Allah nanti semuanya ditanggung. Jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," tambahnya.

Kondisi korban mengalami luka lecet di tangan, retak di tulang ekor dan dirawat jalan.

Sosok KGPAA Hamangkunegoro

KERATON SOLO - Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamangkunegoro, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan Instagram @kgpaa.hamangkunegoro pada Senin (4/11/2024).
KERATON SOLO - Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamangkunegoro, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan Instagram @kgpaa.hamangkunegoro pada Senin (4/11/2024). (Instagram @kgpaa.hamangkunegoro)

KGPAA Hamangkunegoro diketahui memiliki gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunagara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Ia lahir pada 29 September 2002 sehingga saat ini, usianya masih 22 tahun.

KGPAA Hamangkunegoro adalah anak dari Raja Keraton Solo saat ini, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII) dengan sang permaisuri PB XIII, GKR Pakubuwana atau Asih Winarni. Asih Winarni merupakan istri ketiga dari PB XIII.

Sebelumnya, KGPAA Hamangkunegoro bernama Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya dan memiliki nama kecil Gusti Raden Mas Suryo Mustiko.

Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota atau calon raja saat Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan tahta PB XIII yang ke-18, Minggu (27/2/2022).

Pengukuhan putra mahkota dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan naik tahta PB XIII ke-18, pada Minggu (27/2/2022) di Sasana Sewaka.

Saat itu, usia Purbaya masih berusia 20 tahun dan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

Dari pantauan di Instagram-nya, KGPAA Hamangkunegoro tercatat memiliki lebih dari 16 ribu pengikut.

Ia jarang mengunggah postingan melalui feed Instagram. Hanya ada 4 postingan yang diunggahnya sendiri.

Salah satu postingan yang menarik perhatian adalah foto bersamanya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Terlihat KGPAA Hamangkunegoro duduk di samping Gibran yang mengenakan kemeja putih.

Di momen lain, keduanya terlihat berjalan bersama sembari bercakap-cakap.

Foto lain yang ikut menarik perhatian adalah foto KGPAA Hamangkunegoro bersama sang ayah, PB XIII. Keduanya duduk bersampingan sembari menghisap cerutu. 

Tanggapan Pihak Keraton terkait Status KGPAA Hamangkunegoro

Usai status 'Nyesel Gabung Republik' menuai sorotan, pihak Keraton buka suara.

Menurut Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, kritik itu, disampaikan sebagai respons atas berbagai permasalahan di Indonesia saat ini.

Di antaranya, kasus Pertamax oplosan yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp1.000 triliun. 

Kemudian, PHK massal di PT Sritex, yang tetap terjadi meskipun ada janji perlindungan dari pemerintah.

Lalu, korupsi timah yang menyeret banyak pihak dengan nilai kerugian negara sangat besar. 

Ada juga penanganan kasus pagar laut yang dinilai tidak tegas oleh pemerintah. 

"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya."

"Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," kata Dany, Sabtu (1/3/2025). 

Lebih lanjut, Dany menyebut, kritik tersebut, juga berakar dari status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang hingga kini masih ditangguhkan oleh pemerintah. 

Selain itu, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan turut menjadi pemicu kekecewaan. 

"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya," kata Dany. 

"Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah," imbuhnya dilansir Kompas.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul JAWABAN Putra Mahkota Keraton Solo Pasca Tabrak Lari di Gladak: Korban di Jalur yang Salah,Satu Arah

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun DS) (TribunSolo.com/Anang Maruf) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved