Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis di Sanggau Kalbar, Berawal Pesta Sabu

Untuk menghilangkan jejak, AG membersihkan bekas darah menggunakan ember berisi air, bolak-balik dari tempat kejadian ke dalam rumah.

Editor: Eko Sutriyanto
Humas Polres Sanggau
AMANKAN TERSANGKA - Polres Sanggau amankan tersangka dan mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat 28 Februari 2025. Wakapolres menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana berat yang telah direncanakan dengan matang oleh pelaku. 

Tidak berhenti di situ, AG masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau.

Ia kembali ke lokasi dan dengan keji menusuk serta menyayat leher korban sebanyak 4 hingga 6 kali.

Baca juga: Kronologis Lengkap Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar, Berawal Dari Prank Hingga Jebak Korban

Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, AG mengikat tangan dan kaki korban, lalu menyeret jasadnya ke hutan di belakang rumah sejauh 10 hingga 15 meter.

Jasad korban ditutupi dengan dedaunan agar tidak segera ditemukan.

Upaya Menghilangkan Jejak

Untuk menghilangkan jejak, AG membersihkan bekas darah menggunakan ember berisi air, bolak-balik dari tempat kejadian ke dalam rumah.

Setelah itu, ia mencuci tubuhnya di kamar mandi guna menghilangkan sisa darah yang menempel.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati. 

“Tersangka AG merasa tersinggung setelah korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui bahwa dirinya dalam kondisi terpengaruh narkoba saat melakukan aksinya,” ujar Kompol Yafet.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yakni tali tambang plastik warna putih sepanjang sekitar 2 meter, bilah pisau warna silver, satu unit motor Yamaha Soul GT warna biru putih.

Kemudian, pakaian milik korban dan pelaku, ember plastik warna hitam, gerobak merah yang digunakan untuk mengambil tali

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Hingga saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sanggau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tribun Pontianak/Jamaludin)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Motif Mengejutkan di Balik Pembunuhan di Sekayam Sanggau, Berikut Penjelasan Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved