Senin, 29 September 2025

Nasib 6 Polisi Polres Baubau yang Aniaya Junior hingga Kritis, Sidang Pidana dan Etik Menanti

Enam polisi yang aniaya junior hingga pankreasnya bocor di barak Polres Baubau, Jumat (21/2/2025), kini sudah ditahan Propam Polda Sultra.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com
ILUSTRASI ATRIBUT POLISI - Enam bintara polisi Polres Baubau ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara karena menganiaya juniornya yakni Bripda A (22) di barak pada Jumat (21/2/2025). Akibatnya, korban mengalami kebocoran organ pankreas hingga terjadi pendarahan. Korban melalui kuasa hukumnya melaporkan para pelaku ke Polres Baubau pada Selasa (25/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memproses aduan pidana dari Bripda A (22), bintara polisi yang menjadi korban penganiayaan senior.

Bripda A yang baru sehari tinggal di Barak Mapolres Baubau, dianiaya oleh 6 senior polisinya pada Jumat (21/2/2025) malam.

Akibatnya, Bripda A harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau karena mengalami kebocoran pada organ pankreas yang menyebabkan keluarnya darah.

Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad mengatakan pihaknya akan tetap memproses laporan pidana yang telah dimasukkan kuasa hukum korban pada Selasa (25/2/2025).

“Untuk laporan pidananya sudah dimasukkan oleh kuasa hukum korban kemarin dan nantinya akan diproses di Polres Baubau," kata Abdul, Rabu (26/2/2025), dilansir dari TribunnewsSultra.com.

Selain itu, enam bintara senior Bripda A yang terlibat dalam penganiayaan ini sudah ditahan Propam Polda Sultra untuk menjalani pelanggaran disiplin dan kode etik. 

“Kami juga menyayangkan adanya satu tindakan berlebihan senior terhadap juniornya yang terjadi pada Jumat (21/2/2025) di Barak Dalmas Polres Baubau,” ungkap Abdul.

Baca juga: 6 Bintara Polisi Polres Baubau Diduga Bully Junior sampai Kritis, Propam Polda Sultra Turun Tangan

Sementara itu, Bripda A harus menerima perawatan intensif hingga dirujuk ke Kota Makassar pada Kamis (26/2/2025) malam ini dengan menaiki kapal.

“Bripda A akan bertolak dari Kota Baubau ke Kota Makassar malam ini pukul 23.30 WITA menggunakan KM Lambelu,” sebutnya.

Menurut Abdul, pihaknya tetap mengatensi serta memfasilitasi rencana pengobatan Bripda A.

“Serta mudah-mudahan Bripda A bisa lekas pulih,” ucapnya.

Kronologi Polisi Aniaya Polisi

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan bahwa keenam pelaku yang ditahan berpangkat sama seperti korban yakni Brigadir Dua (Bripda).

Enam pelaku merupakan bintara polisi lulusan 2023 sedangkan korban Bripda A, lulusan Polri tahun 2024.

Pelaku dan korban bertugas di satuan Samapta Polres Baubau.

"Keenam orang terduga pelaku penganiayaan dibawa ke Polda Sultra untuk mempermudah pemeriksaan," ujar Iis di ruang kerjanya, Rabu, dilansir dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan