Kronologi Kantor Bupati Minut Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Kantor Bupati Minut terbakar pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar tengah malam, dugaan penyebabnya adalah korsleting listrik. Simak kronologinya!
TRIBUNNEWS.COM, Minut - Kebakaran terjadi di Kantor Bupati Minahasa Utara (Minut), pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar tengah malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Minut, Husman, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.
Menurut Husman, kebakaran bermula dari bagian atap atau plafon pintu masuk kantor Bupati.
Pihaknya menerima laporan mengenai kebakaran tersebut pada pukul 00.47 WIT.
Baca juga: Kebakaran Hutan di Taman Buru Pulau Rempang, Petugas Pastikan Tidak Ada Titik Api Baru
"Kami langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan tiba dalam waktu sekitar tiga menit," ujarnya.
Sebelum petugas Damkar tiba, warga yang melihat kejadian sempat berusaha memadamkan api.
Namun, karena api semakin membesar, pelapor terpaksa pergi ke kantor Damkar menggunakan sepeda motor untuk melaporkan insiden tersebut.
Upaya Pemadaman
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang melahap bagian depan pintu masuk utama kantor Bupati Minut.
Akibat kebakaran ini, material gedung mengalami kerusakan parah, dengan bagian atas gedung jatuh ke lantai.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian juga membenarkan bahwa kebakaran terjadi lewat tengah malam.
Baca juga: Glodok Plaza Beroperasi Lagi Usai Kebakaran, Pemilik Toko Keluhkan Tidak Ada Pendingin Udara
"Kejadian itu sangat cepat dan mengejutkan," kata salah satu saksi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Minut, Husman, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kantor Bupati Minut Sulawesi Utara Terbakar, Kepala Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran
(TribunManado.co.id/Christian_Wayongkere)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.