Apesnya Nasib Bripda A, Sehari di Barak Polres Baubau Langsung Kritis Dianiaya Senior
Polisi inisial Bripda A alami kritis akibat pankreas bocor dan pendarahan setelah dianiaya para seniornya di barak Polres Baubau, Jumat (21/2/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Bripda A (22) mengalami kritis setelah dianiaya seniornya pada Jumat (21/2/2025) malam.
Akibat aksi penganiayaan yang dialaminya, Bripda A harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau karena mengalami kebocoran pada organ pankreas hingga terjadi pendarahan.
Terdapat 6 orang pelaku dalam kasus polisi aniaya polisi di Barak Dalmas Polres Baubau ini.
Peristiwa ini terjadi Bripda A baru sehari tinggal di barak Mapolres Baubau tersebut.
Safrin Salam selaku kuasa hukum korban, mengatakan bahwa akibat peristiwa ini, Bripda A harus menjalani perawatan RSUD Kota Baubau.
“Korban harus operasi sehingga rumah sakit segera lakukan tindakan, karena pankreas alami kebocoran dan mengeluarkan darah,” kata Safrin, dilansir dari TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Pengakuan 6 Polisi Polres Baubau yang Aniaya Junior hingga Kritis: Iseng-iseng Saja
Safrin mengungkapkan bahwa ada 6 orang pelaku yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap Bripda A. Dimana 2 pelaku memukul korban, sedangkan 4 orang lain menjaga barak.
“Untuk nama-nama terduga pelaku kami belum terlalu tahu siapa saja namanya, tetapi kami duga kuat itu merupakan anggota Polres Baubau, senior korban,” tuturnya.
Dijelaskan Safrin bahwa setelah pemeriksaan dokter, korban masih tidak memberitahu orang tuanya perihal aksi penganiayaan yang dialaminya.
Tetapi setelah diberitahu bahwa pankreasnya bocor, akhirnya korban bercerita mengenai aksi penganiayaan yang dilakukan oleh para seniornya.
Adapun mengenai kondisi terkini korban, Bripda A pada Rabu (26/2/2025) malam kemarin, harus dirujuk ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.
Safrin pun mengaku bahwa pihaknya telah memasukan laporan atas tindak pidana yang dialami kliennya itu ke Polres Baubau, pada Selasa (25/2/2025).
“Kami secara resmi sudah mengajukan laporan kode etik dan laporan pidananya di SPKT Polres Baubau,” ungkap Safrin.
Kronologi Polisi Aniaya Polisi di Baubau
Penganiayaan berawal saat korban Bripda A bersama delapan anggota polisi lainnya sedang tidur di barak pada Jumat sekitar pukul 23.00 WITA.
Enam anggota polisi senior lalu membangunkan mereka dan menanyakan nama-nama senior.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.