Remaja Usia 14 Tahun di Sumenep Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Selama 5 Tahun
Aksi terakhir terjadi pada Senin (10/2/2025) di rumah mereka di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep
Ia juga menambahkan bahwa korban saat ini sedang menjalani pemulihan psikologis akibat trauma yang dialaminya.
Keluarga berharap, kasus ini dapat diproses secara hukum dengan cepat agar korban mendapatkan keadilan.
Korban, yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP, dikabarkan mengalami trauma berat akibat perbuatan ayah tirinya.
Ibunya, AM, mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka suaminya tega melakukan hal tersebut terhadap anak kandungnya sendiri.
"Sebagai ibu, saya merasa sangat terpukul. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya," ujar AM.
Polres Sumenep saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Pelaku dikenakan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. (Tribun Madura/Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul KETERLALUAN! Ayah Rudapaksa Anak Selama 5 Tahun
Sumber: TribunMadura.com
Tak Sekadar Ruam, Campak Bisa Sebabkan Radang Paru dan Kematian Anak |
![]() |
---|
Ada Penolakan Imunisasi saat Sumenep Jawa Timur Dilanda KLB Campak, Ini Langkah Pemerintah |
![]() |
---|
Tidak Mengaku Cabuli Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dasco Telepon Menkes Minta Segera Tangani KLB Campak di Sumenep |
![]() |
---|
Satu Penderita Campak Bisa Menularkan ke 18 Orang, Epidemiolog Ingatkan Strategi 90 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.