Kronologi Ayah Tiri di Sumut Setubuhi Anaknya Selama 6 Tahun, Sang Ibu Membiarkan Demi Harta
Bunga (16), bukan nama sebenarnya, berdomisili di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara ini jadi korban ayah tirinya.
Satreskrim Polres Asahan lalu membentuk tim khusus dan mengamankan kedua orang tersangka dengan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Sementara, S ibu korban mengaku menyesali perbuatannya dan mengaku perbuatannya tersebut akibat diancam oleh suaminya.
W mengaku istrinya mengetahui perbuatannya dan mengiming-imingi S dengan ladang sawit miliknya agar dapat bersetubuh dengan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan 81 ayat 2 dan 81 ayat 3 UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancam hukuman penjara 15 tahun, ditambah hukuman 1/3 dari hukuman, dan denda Rp 5 miliar.
Bobby Nasution Siap Hapus Tunjangan Rumah Rp40 Juta, Ketua DPRD Sumut Enggan Merespons |
![]() |
---|
Gubernur Bobby: Petani Hutan Adalah Penopang Ekonomi Sumatra Utara |
![]() |
---|
Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Bobby Nasution Minta Layanan Optimal Diterima Masyarakat |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Ayah Tiri di Bangkalan: Kakak-Adik Emosi Ibu Nikah Lagi, Dibacok Depan Balita |
![]() |
---|
Kaldera Toba Kembali Raih Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.