Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 6 Pelaku Diamankan, Salah Satunya Bandar Narkoba
Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di alan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang digerebek tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 08.40 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, dan Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.
Baca juga: Cara Pengunjung Lapas Semarang Selundupkan Narkoba: Sabu-Ekstasi Dihancurkan Lalu Dimasukkan Anus
"Penggerebekan ini hasil dari laporan warga yang sering mengeluhkan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud," ujar AKBP Harissandi, didampingi oleh Kompol Faisal Manalu, saat ditemui di lokasi.
Saat tim gabungan menyusup ke dalam kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba, warga langsung berhamburan.
Hasilnya, enam orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba berhasil diamankan.
Termasuk juga barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
"Keenam pelaku yang diamankan saat ini sedang diperiksa di Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Mereka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," tambah Harissandi.
6 Warga Diamankan
Hasil penggerebekan, 6 orang diamankan.
Salah satunya diduga sebagai bandar narkoba.
Baca juga: Mantan Perwira TNI AL Jadi Bandar Narkoba di Sumut, Todong dan Tembak Polisi Ketika Hendak Ditangkap
Kelima orang yang diamankan adalah Apit (63), Mustika Jaya (52), Rodi (43), Raden Junai (53), dan Sugandi (32).
Dari mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bong bekas alat hisap sabu, korek api gas, serta sisa plastik klip bening.
Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba, yakni Fikri Sunandre (26), turut diamankan bersama barang bukti lainnya.
Selain enam pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,1 gram, satu ball plastik klip bening, dan satu timbangan digital.
Kompol Faisal Manalu menambahkan hingga saat ini, enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Sumber: Sriwijaya Post
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Penjelasan Kuasa Hukum soal Vonis Fariz RM Terkait Kasus Narkoba, Singgung Pengajuan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.