Pilkada Serentak 2024
Putusan MK Pilkada Barito Utara, Gogo Purman Jaya Ajak Pendukung Terima dan Lanjutkan Perjuangan
Calon Bupati Barito Utara Nomor Urut 1, Gogo Purman Jaya mengaku menerima dan menghormati putusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Barito Utara 2024.
Editor:
Glery Lazuardi
“Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya, demikian putusan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi,” ujarnya.
Menurut Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh, putusan itu keluar setelah menimbang telah terbuktinya dalil pemohon berkaitan dengan adanya lebih dari seorang pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali, terdapat surat suara yang dipergunakan oleh pemilih yang tak berhak, kemudian termohon tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Barito Utara.
“Termohon (KPU) tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Barito Utara (untuk melakukan PSU) pada TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru,” tuturnya.
Guna menjamin keaslian dan kemurnian suara pemilih, Mahkamah tidak ragu untuk memerintahkan termohon agar melakukan PSU pada kedua TPS tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: KPPS Terbukti Halangi Pemilih, MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS Magetan
“PSU dilakukan dengan mengikutsertakan pemilih yang tercatat dalam DPT, DP Pindahan, dan DP Tambahan yang sama dengan pemungutan suara tanggal 27 November serta dengan memperhatikan tingkat kesulitan jangka waktu dan kemampuan termohon serta aparat penyelenggara dan peserta pemilu,” jelasnya.
Adapun waktu yang diperlukan untuk melakukan PSU, lanjut Daniel, adalah paling lama 30 hari sejak putusan a quo diucapkan hari ini.
“Hasil PSU itu digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan Mahkamah Konstitusi dalam putusan a quo,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putusan MK Pilkada Barito Utara, Hakim Perintahkan PSU di 2 TPS"
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Nasib Gogo Purman Jaya, Selisih 8 Suara, Kini MK Perintahkan KPU PSU di 2 TPS Barito Utara Kalteng
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.