Kapolres Labuhanbatu Hingga Kasat Diperiksa Propam Buntut Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 160 Juta
Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau terkait dugaan setoran uang dari bandar narkoba.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KAPOLDA SUMUT - Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Sumut, Senin (24/2/2025). Ia menyebut Kapolres Labuhanbatu hingga Kasat Narkoba diperiksa Propam Polda Sumut dalami pengakuan bandar Narkoba.
Dia juga mengaku siap memberikan keterangan ke Propam atas pernyataannya.
Untuk itu, Endar sangat berharap agar para oknum yang terlibat untuk diperiksa.
"Segera diperiksa lah semua petugas yang terlibat dengan saya," ungkapnya.
(Tribunmedan.com/ Fredy Santoso/ kompas.com/ rahmat utomo)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Imbas Pengakuan Bandar Narkoba Setor 160 Juta ke Polisi, Kapolres Labuhanbatu Diperiksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.