Selasa, 7 Oktober 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Diberhentikan dari Guru SD Swasta, Vokalis Sukatani Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga

Novi Citra Indriyati , vokalis Sukatani diberhentikan sebagai guru SDIT di Banjarnegara. Bupati Purbalingga menawarkan pekerjaan sebagai guru.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunjateng.com/ Instagram @sukatani.band
SUKATANI MINTA MAAF - Anggota Sukatani Band, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) meminta maaf kepada institusi Polri atas lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar melalui akun Instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). Kabar terbaru Novi Citra Indriyati sudah diberhentikan sebagai guru SD di Banajarnegara. 

TRIBUNNEWS.COM - Vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Novi dianggap melanggar aturan sekolah dan dipecat sejak Kamis (6/2/2025).

Polemik pemberhentian kerja Novi mendapat sorotan dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif yang sedang mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

Fahmi menawarkan Novi untuk bekerja sebagai guru di sekolah negri Purbalingga.

"Berkaitan isu yang beredar keluarnya mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima mbak Novi jika mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," ucapnya melalui akun Instagram @fahmihnf,  Sabtu (22/2/2025).

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengaku sedang mendalami dugaan diskriminasi dalam pemecatan Novi.

“Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” tuturnya.

Menurutnya, sanksi pemecatan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.

"Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat," tukasnya.

Ia menyatakan pihak sekolah tak dapat memberhentikan Novi jika alasannya aktif sebagai seniman yang lantang mengkritik.

Hal senada diungkapkan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing yang ingin mendalami alasan pelarangan lagu Sukatani serta pemberhentian kerja Novi.

Baca juga: SDIT Mutiara Hati Banjarnegara Pecat Vokalis Band Sukatani, Klaim Bukan soal Lagu Bayar Bayar Bayar

"Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian vokalis Sukatani sebagai guru," tuturnya.

Uli berharapp semua pihak menghormati kebebasan berpendapat karena diatur dalam undang-undang.

Penyebab Novi Dipecat

Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan pemecatan Novi sebagai guru tak ada hubungannya dengan pelarangan lagu yang berisi kritik terhadap institusi Polri.

Ia menyatakan Novi dipecat sejak Kamis (6/2/2025) atau sebelum Sukatani membuat video klarifikasi di Instagram.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved