Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Jatim: Kasus HGB di Laut Sidoarjo Naik Tahap Penyidikan, 14 Saksi Diperiksa

Polda Jatim meningkatkan status kasus terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di laut Sidoarjo, Jawa Timur ke tahap penyidikan. 14 saksi diperiksa

Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/Andi Dwi
LAUT SIDOARJO - Lokasi diduga memiliki sertifikat HGB seluas 656 hektare di perairan Sidoarjo Jawa Timur Rabu (22/1/2026). Polisi saat ini menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

Termasuk, peruntukan ketiga lahan ini. 

"Apakah ini berbentuk lautan maupun daratan, kami sedang menyelidiki," kata Lamri.

Terkait peruntukannya, pihaknya tengah melakukan investigasi. 

"Kami sedang menerjunkan tim untuk melakukan penelitian dan investigasi," katanya.

Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan berada di lautan, maka BPN akan melakukan hapus tanah. 

Yakni, pembatalan hak atas tanah yang dilakukan oleh pemerintah atau karena pemiliknya menyerahkan tanah secara sukarela. 

"HGB hanya diberikan terhadap lahan di atas bukan yang berupa lautan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus HGB di Atas Laut Sidoarjo Naik ke Penyidikan, Polda Jatim Periksa 14 Saksi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved