Polda Jatim: Kasus HGB di Laut Sidoarjo Naik Tahap Penyidikan, 14 Saksi Diperiksa
Polda Jatim meningkatkan status kasus terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di laut Sidoarjo, Jawa Timur ke tahap penyidikan. 14 saksi diperiksa
Termasuk, peruntukan ketiga lahan ini.
"Apakah ini berbentuk lautan maupun daratan, kami sedang menyelidiki," kata Lamri.
Terkait peruntukannya, pihaknya tengah melakukan investigasi.
"Kami sedang menerjunkan tim untuk melakukan penelitian dan investigasi," katanya.
Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan berada di lautan, maka BPN akan melakukan hapus tanah.
Yakni, pembatalan hak atas tanah yang dilakukan oleh pemerintah atau karena pemiliknya menyerahkan tanah secara sukarela.
"HGB hanya diberikan terhadap lahan di atas bukan yang berupa lautan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus HGB di Atas Laut Sidoarjo Naik ke Penyidikan, Polda Jatim Periksa 14 Saksi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.