Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Jatim: Kasus HGB di Laut Sidoarjo Naik Tahap Penyidikan, 14 Saksi Diperiksa

Polda Jatim meningkatkan status kasus terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di laut Sidoarjo, Jawa Timur ke tahap penyidikan. 14 saksi diperiksa

Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/Andi Dwi
LAUT SIDOARJO - Lokasi diduga memiliki sertifikat HGB seluas 656 hektare di perairan Sidoarjo Jawa Timur Rabu (22/1/2026). Polisi saat ini menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

"Kami koordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB itu. Karena terbit sudah lama, jadi pejabatnya juga lama. Saat ini, BPN masih mencari dokumen terbitnya SHGB itu," jelasnya. 

Tak cuma itu, Farman menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap dua perusahaan pemilik SHGB tersebut.

Yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

Tujuannya, anggota timsus dapat memintai keterangan klarifikasi secara langsung atas status HGB tersebut.

"Kami sudah bersurat untuk mengundang klarifikasi dan meminta keterangan ke dua perusahaan yang tertera dalam SHGB itu," ungkapnya. 

Mengingat proses penyelidikan ini masih bergulir, Farman belum bisa berpanjang lebar mengulas status hukum dari temuan tersebut. 

"Intinya kami tetap berkomitmen untuk menyelidiki temuan itu. Kita bersinergi dengan BPN. Ke depan, kalau memang perlu kita minta citra satelit untuk melihat apakah itu dulu betul, tambak kemudian terjadi abrasi. Atau laut adanya," ujarnya. 

BPN Jatim pun sebelumnya mengaku sedang menyelidiki temuan adanya sertifikat HGB di atas permukaan laut dekat Surabaya.

Saat ini, ada dua perusahaan yang menjadi pemilik lahan tersebut.

Lahan tersebut berada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Mencapai 656,83 hektare, lahan tersebut terbagi menjadi tiga sertifikat.

Dua sertifikat atas nama PT Surya Inti Permata, dan satu sertifikat atas nama PT Semeru Cemerlang.

Ketiga sertifikat tersebut terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.

"Dua sertifikat, masing-masing seluas 285,16 hektare dan 219,31 hektare merupakan milik PT Surya Inti Permata, kemudian lahan seluas 152,36 hektare merupakan milik PT Semeru Cemerlang," kata Kepala BPN Jatim, Lamri di Surabaya, Selasa (21/1/2025).

Namun, pihaknya belum dapat memastikan kondisi ketiga lahan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved