Teganya Eko Fitrianto Mutilasi Teman Sendiri Agus Soleh, dari Pesta Miras Berujung Sakit Hati
Eko Fitrianto ditangkap setelah mutilasi temannya Agus Soleh usai pesta miras. Motif kasus ini karena pelaku sakit hati dengan perkatangan korban.
Editor:
Endra Kurniawan
Motif utama adalah pelaku sakit hati karena ucapan korban, ditambah pengaruh alkohol yang membuat Eko tidak terkendali.
Eko kini ditahan dan dijerat dengan pasal 340, 338, dan 339 KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun.
Pihak kepolisian masih mencari barang bukti lainnya yang dibuang oleh pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang Pakai Pemotong Kayu, Berawal Sakit Hati Ucapan Korban
(TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.