Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumut, Bripka Shcalomo Sibuea Kehilangan Uang Rp850 Juta, Ini Modusnya

Bripka Shcalomo Sibuea kehilangan Rp850 juta akibat penipuan rekannya sendiri. Terungkap modusnya korban dijanjikan lolos sekolah perwira.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Medan/Fredy Santoso
POLISI TIPU POLISI - Kuasa hukum Bripka Shcalomo Sibuea, Olsen Lumbantobing (Kiri) dan Boy Raja Marpaung (Kanan) saat diwawancarai adanya Polisi diduga ditipu rekan sesama Polisi modus bisa meluluskan masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) bayar Rp 850 juta. Setelah bayar, ternyata korban dinyatakan tidak lulus. 

TRIBUNNEWS.COM, Tapanuli Utara - Seorang anggota Polres Tapanuli Utara, Bripka Shcalomo Sibuea, diduga menjadi korban penipuan oleh rekannya sendiri, Ipda Rahmadsyah Siregar, yang bertugas di Dit Narkoba Polda Sumut.

Penipuan ini terjadi dengan modus menawarkan kuota khusus untuk meloloskan Bripka Shcalomo ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Akibatnya, Bripka Shcalomo mengalami kerugian sebesar Rp850 juta.

Modus Operandi Penipuan

Menurut kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Lumbantobing, dugaan penipuan ini bermula pada awal Desember 2023.

Ipda Rahmadsyah menghubungi Bripka Shcalomo dan menawarkan kesempatan untuk mendaftar ke SIP dengan syarat membayar Rp600 juta.

Baca juga: Modus Oknum Polisi Polda Sumut Tipu Sesama Polisi, Rugi Rp 850 Juta, Janjikan Lolos Sekolah Perwira

Kepercayaan Bripka Shcalomo terhadap Ipda Rahmadsyah, yang merupakan teman seangkatan, membuatnya yakin untuk mentransfer uang tersebut.

"Desember 2023, si oknum polisi berpangkat Ipda menghubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami untuk lulus SIP dengan membayar Rp600 juta," ungkap Olsen.

Setelah membayar, Bripka Shcalomo mendaftar ke SIP pada Februari 2024.

Namun, saat pengumuman pada April 2024, namanya tidak terdaftar sebagai calon yang lulus.

Ipda Rahmadsyah kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp250 juta untuk "mempercepat proses" kelulusan.

Bripka Shcalomo kembali mentransfer uang tersebut, namun pada pengumuman berikutnya, namanya kembali tidak terdaftar.

Tindakan Hukum

Merasa ditipu, Bripka Shcalomo melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada 14 Oktober 2024 dan melanjutkan dengan laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober.

Olsen berharap Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan, dan Kombes Sumaryono selaku Direktur Reserse Kriminal Umum, dapat menyelidiki kasus ini secara transparan dan cepat.

Baca juga: Tampang Polisi Gadungan Tipu Warga Bogor Ratusan Juta Rupiah, Gunakan Teknologi AI dalam Aksinya

"Jika tidak, kami akan menyurati Kapolri, Komisi III DPR RI, bahkan Presiden," tegas Olsen.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi bahwa laporan Bripka Shcalomo saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Laporannya masih proses penyelidikan," kata Kompol Siti.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cita-cita Jadi Perwira Pupus, Personel Polres Taput Diduga Tertipu Rekan Sesama Polisi Rp 850 Juta

(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved