Modus Oknum Polisi Polda Sumut Tipu Sesama Polisi, Rugi Rp 850 Juta, Janjikan Lolos Sekolah Perwira
Seorang polisi Polda Sumut diduga menipu rekan sesama polisi dengan modus loloskan masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP), korban rugi Rp 850 juta.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi anggota Polres Tapanuli Utara bernama Bripka Shcalomo Sibuea menjadi korban penipuan oleh rekannya sesama polisi, Ipda Rahmadsyah Siregar.
Ipda Rahmadsyah Siregar sendiri adalah personel Dit Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Akibat kasus dugaan penipuan bermodus bisa meloloskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) ini, Bripka Shcalomo mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
Kuasa hukum korban, Olsen Lumbantobing mengatakan bahwa dugaan penipuan modus meloloskan ke SIP tersebut bermula pada awal Desember 2023 lalu.
Saat itu, korban diduga dihubungi Ipda Rahmadsyah dan ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan supaya bisa sekolah perwira.
Tetapi, kelulusan tersebut tidak gratis. Bripka Shcalomo harus membayar uang sebesar Rp 600 juta.
Diketahui bahwa Bripka Shcalomo dan Ipda Rahmadsyah saling mengenal karena mereka satu angkatan saat Bintara.
Yang membuat korban semakin yakin karena saat itu Ipda Rahmadsyah baru saja lulus.
Karena percaya dengan bujuk rayu pelaku, Bripka Shcalomo lantas mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta.
"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda menghubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp 600 juta. Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023," kata Olsen, Kamis (20/2/2025), dilansir dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kedok Polisi Gadungan di Bogor, Bapak Asuh Ikut Ditipu Puluhan Juta
Dengan kepercayaan diri penuh setelah mengirim uang dan dijanjikan lulus sekolah perwira, pada Februari 2024 lalu Bripka Shcalomo pun mendaftar SIP.
Tetapi, dua bulan kemudian, tepatnya pada April 2024, saat pengumuman calon perwira, nama Bripka Shcalomo tidak tertera sebagai calon yang lulus.
"Namun saat pengumuman di bulan April 2024, namanya tidak terdaftar." sebutnya.
Karena namanya tidak terdaftar sebagai peserta yang lulus, Bripka Shcalomo sontak bertanya kepada Ipda Rahmadsyah.
Disini, lanjut Olsen, Ipda Rahmadsyah meminta supaya Shcalomo mengirimkan lagi uang sebesar Rp 250 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.