Sosok Eko Fitrianto, Tersangka Mutilasi di Jombang, Buang Potongan Jasad ke 2 Lokasi Berbeda
Terungkap sosok tersangka mutilasi di Jombang, Jawa Timur yang buang jasad di dua lokasi berbeda. Tersangka merupakan mantan rekan kerja korban.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polres Jombang menangkap tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Agus Soleh (37) yang potongan jasadnya ditemukan pada Rabu (12/2/2025) lalu.
Tersangka Eko Fitrianto (38) ditangkap di rumahnya di Desa Plosogeneng, Jombang, Jawa Timur pada Rabu (19/2/2025).
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan aksi pembunuhan terjadi di dekat saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Tersangka dan korban sempat menenggak minuman keras sebelum terjadi pembunuhan.
Keduanya merupakan rekan kerja di sebuah pabrik pengolahan kayu lapis di Kabupaten Jombang.
Namun, korban pindah kerja di sebuah percetakan di Mojokerto, Jawa Timur setahun lalu.
Ia menambahkan korban berasal dari Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
“Berdasarkan hasil penyidikan, kita telah menangkap satu orang tersangka pelaku pembunuhan mutilasi atas nama inisial EF usia 38 tahun,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Motif Pembunuhan
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, menerangkan penyidik mengamankan sepeda motor serta handphone korban dari rumah tersangka.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Pria yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Kepala di Jombang, Awalnya Mabuk Bareng
Tersangka membunuh dan memutilasi Agus Soleh (37) karena sakit hati atas ucapannya.
"Penyampaian dari pelaku, memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," imbuhnya.
Keduanya sempat terlibat cekcok usai menenggak miras dan berakhir dengan penganiayaan.
"Setelah perkelahian, ada pukulan keras di bagian kepala yang dilancarkan oleh Eko. Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun," tukasnya.
Kemudian, tersangka pulang ke rumah untuk mengambil alat pemotong kayu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.