Remaja di Pati Diarak usai Ketahuan Curi 4 Tundun Pisang demi Hidupi Adik, Kapolsek Tlogowungu Iba
AAP, remaja di Pati diarak karena ketahuan mencuri pisang 4 tundun seharga Rp250 ribu, Senin (17/2/2025). Ternyata untuk menghidupi adiknya.
Beruntung, kasus pencurian itu berhasil dimediasi dan tidak berlanjut ke meja hijau.
Pelaku yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.
Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi ketersediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.
Pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dengan adanya surat pernyataan itu, pihak korban menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Choirul Arifin, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)
Sumber: TribunSolo.com
Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Pajero Kuning Masuk Sawah di Pati, Sopir Mengaku Antar Wanita |
![]() |
---|
Warga Pati Bakal Gelar Demo di Kantor DPC 2 Partai, Dipicu Dugaan 'Penggembosan' Pansus Hak Angket |
![]() |
---|
Mirip Arab Spring, Asia Spring Bermula dari Demo Pati, Jakarta hingga Nepal, Negara Berikutnya? |
![]() |
---|
Mawar Merah untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati, Simbol Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga |
![]() |
---|
Putrinya Disebut Anak Haram, Ibu di Pati Laporkan Anak Pejabat Dinas Pendidikan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.