Senin, 6 Oktober 2025

Remaja di Pati Diarak usai Ketahuan Curi 4 Tundun Pisang demi Hidupi Adik, Kapolsek Tlogowungu Iba

AAP, remaja di Pati diarak karena ketahuan mencuri pisang 4 tundun seharga Rp250 ribu, Senin (17/2/2025). Ternyata untuk menghidupi adiknya.

|
Polresta Pati
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Dari identitasnya, pelaku berstatus sebagai pelajar SMA. Ia mencuri demi menghidupi adiknya. 

Beruntung, kasus pencurian itu berhasil dimediasi dan tidak berlanjut ke meja hijau.

Pelaku yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.

Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi ketersediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

Pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Dengan adanya surat pernyataan itu, pihak korban menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Choirul Arifin, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved