Minggu, 5 Oktober 2025

Motif Pelaku Mutilasi di Jombang, Tersangka Ambil Pemotong Kayu dan Buang Jasad ke Saluran Irigasi

Polres Jombang menangkap tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Agus Soleh. Tersangka bernama Eko Fitrianto ditangkap di rumahnya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
KORBAN MUTILASI JOMBANG - Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi jasad tanpa kepala yang ditemukan di saluran irigasi area persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (12/2/2025). Tersangka mengaku sakit hati dengan ucapan korban sehingga terjadi mutilasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan disertai mutilasi di Jombang, Jawa Timur, terungkap.

Tersangka bernama Eko Fitrianto (38) membuang potongan jasad korban di dua lokasi berbeda pada Rabu (12/2/2025) lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, mengatakan tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.

"Kami mengamankan terduga pelaku pada tanggal 19 Februari di rumahnya, pada pukul 07.30 WIB, yang mana di dalam rumahnya sendiri ditemukan barang bukti motor, salah satu motor dan juga handphone milik korban," paparnya, Kamis (20/2/2025).

Tersangka membunuh dan memutilasi Agus Soleh (37) karena sakit hati atas ucapannya.

"Penyampaian dari pelaku, memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," imbuhnya.

Keduanya sempat terlibat cekcok di dekat  saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang.

"Setelah perkelahian, ada pukulan keras di bagian kepala yang dilancarkan oleh Eko. Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun," tukasnya.

Kemudian, tersangka pulang ke rumah untuk mengambil alat pemotong kayu.

Jasad korban dimutilasi dan dibuang di Kecamatan Megaluh serta Kecamatan Tembelang.

"Sehingga memang di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena air saluran irigasi itu mengarah ke sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat dan di TKP memang tidak ada bekas darah," imbuhnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Jombang Berhasil Diringkus, Sempat Minum Miras Bersama Korban

Penyidik masih mencari alat pemotong kayu yang dibuang tersangka.

"Mengingat karena sungai tersebut, sungai yang arusnya cukup deras, sehingga masih kami lakukan pencarian," tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. 

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, korban bekerja di sebuah percetakan di Mojokerto, Jawa Timur.

Sebelumnya, Kepala Desa Jatirejo, Arifah, mengungkapkan handphone Agus Soleh tak dapat dihubungi sejak Sabtu (8/2/2025).

Pihak keluarga sempat mendapat telepon yang mengaku sebagai Agus Soleh sedang berada di Bali.

Baca juga: Terungkap Identitas Korban Mutilasi di Jombang, Polisi Amankan Terduga Pembunuh

Namun, orang yang menelepon enggan menunjukkan lokasinya.

Setelah ditelusuri, penyidik memastikan orang tersebut bukan Agus Soleh.

"Orang itu mengaku AS. Mengakunya ada di Bali, tapi saat ditanya Bali mana, orang itu tidak mau menjawab. Disuruh pulang sama ibunya juga tidak mau," kata Arifah.

Menurut Arifah, ciri-ciri fisik yang diungkap petugas kepolisian identik dengan Agus Soleh.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Identitas Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang Pakai Pemotong Kayu, Berawal Sakit Hati Ucapan Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Anggit Puji) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved