Senin, 6 Oktober 2025

Modus Oknum Polisi Polda Sumut Tipu Sesama Polisi, Rugi Rp 850 Juta, Janjikan Lolos Sekolah Perwira

Seorang polisi Polda Sumut diduga menipu rekan sesama polisi dengan modus loloskan masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP), korban rugi Rp 850 juta.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Seorang oknum polisi Polda Sumut diduga menipu rekan sesama polisi dengan modus bisa meloloskan untuk masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada Februari 2024 lalu. Akibatnya, korban menelan kerugian hingga ratusan juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi anggota Polres Tapanuli Utara bernama Bripka Shcalomo Sibuea menjadi korban penipuan oleh rekannya sesama polisi, Ipda Rahmadsyah Siregar.

Ipda Rahmadsyah Siregar sendiri adalah personel Dit Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Akibat kasus dugaan penipuan bermodus bisa meloloskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) ini, Bripka Shcalomo mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.

Kuasa hukum korban, Olsen Lumbantobing mengatakan bahwa dugaan penipuan modus meloloskan ke SIP tersebut bermula pada awal Desember 2023 lalu.

Saat itu, korban diduga dihubungi Ipda Rahmadsyah dan ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan supaya bisa sekolah perwira.

Tetapi, kelulusan tersebut tidak gratis. Bripka Shcalomo harus membayar uang sebesar Rp 600 juta.

Diketahui bahwa Bripka Shcalomo dan Ipda Rahmadsyah saling mengenal karena mereka satu angkatan saat Bintara.

Yang membuat korban semakin yakin karena saat itu Ipda Rahmadsyah baru saja lulus.

Karena percaya dengan bujuk rayu pelaku, Bripka Shcalomo lantas mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta.

"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda menghubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp 600 juta. Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023," kata Olsen, Kamis (20/2/2025), dilansir dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kedok Polisi Gadungan di Bogor, Bapak Asuh Ikut Ditipu Puluhan Juta

Dengan kepercayaan diri penuh setelah mengirim uang dan dijanjikan lulus sekolah perwira, pada Februari 2024 lalu Bripka Shcalomo pun mendaftar SIP.

Tetapi, dua bulan kemudian, tepatnya pada April 2024, saat pengumuman calon perwira, nama Bripka Shcalomo tidak tertera sebagai calon yang lulus.

"Namun saat pengumuman di bulan April 2024, namanya tidak terdaftar." sebutnya.

Karena namanya tidak terdaftar sebagai peserta yang lulus, Bripka Shcalomo sontak bertanya kepada Ipda Rahmadsyah.

Disini, lanjut Olsen, Ipda Rahmadsyah meminta supaya Shcalomo mengirimkan lagi uang sebesar Rp 250 juta.

"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," ungkap Olsen.

Pada pengumuman berikutnya, Bripka Shcalomo masih dinyatakan tidak lulus.

Di sinilah, korban mulai merasa ditipu rekan sesama polisi yang dipercayainya itu.

Baca juga: Modus Polisi Gadungan di Bogor Raup Uang Ratusan Juta: Edit Foto Pakai AI, Beli Seragam via Online

Kemudian pada 14 Oktober 2024, korban melaporkan pelaku ke Polda Sumut dan disusul laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober.

"Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan. Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati bapak Kapolri, Komisi III, bahkan pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi," jelas Olsen.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan Bripka Shcalomo atas kasus dugaan penipuan ini.

Saat ini, laporan ditangani Ditreskrimum Polda Sumut masih proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

"Laporannya masih proses penyelidikan," ujar Siti.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cita-cita Jadi Perwira Pupus, Personel Polres Taput Diduga Tertipu Rekan Sesama Polisi Rp 850 Juta

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso) (TribunPekanbaru.com/Firmauli Sihaloho)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved