Dosen Universitas Negeri di Makassar Dipolisikan, Diduga Lecehkan Mahasiswanya
Seorang dosen laki-laki berinisial K dari Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi karena diduga lecehkan mahasiswanya
TRIBUNNEWS.COM - Aksi dugaan pelecehan seksual di universitas kembali terjadi.
Seorang dosen laki-laki berinisial K dari Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi karena diduga lecehkan mahasiswanya.
"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ucap Fikran Prawira, Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Rabu (19/2/2025).
Korbannya sendiri merupakan mahasiswa semester enam berinisial A.
"Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum," ujarnya.
Mengutip Tribun-Timur.com, hingga saat ini, baru ada satu korban yang berani angkat bicara.
Fikran menuturkan, namun tak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
"Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," bebernya.
Fikran menuturkan, aksi pelecehan yang dilakukan K dilakukan di rumahnya.
"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu,"
"Yang disampaikan kepada kami ada tiga kali aksi pelecehannya dan dilakukan di rumah terduga pelaku," sambungnya.
Fikran menuturkan, K juga mengancam korban apabila tak menuruti nafsu bejatnya.
Baca juga: Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Modus Diajak ke Rumah untuk Selesaikan Ujian
"Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut,"
"Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai error itu laporan dari korban," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, korban sudah melapor ke Polda Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.
"Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel," ucapnya.
Terpisah, pihak kepolisian melakukan penyelidikan soal laporan dugaan pelecehan seksual ini.
Korban sendiri telah melaporkan ke polisi dan kini tengah ditangani oleh Unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Iptu Alex T, Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi.
"Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan. (Saksi) sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman-temannya," ujar Alex, dikutip dari Kompas.com.
Alex menyebut, hingga saat ini baru satu korban saja yang resmi melapor pada akhir Januari 2025 lalu.
"Iya, pasti akan dipanggil (terlapor), jadi sudah direncanakan memang pemanggilan, tapi kami periksa semua saksi dulu, kemudian bagian psikiaternya dan bagian visumnya, setelah itu kita panggil terlapornya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Dosen UNM dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswa
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(Kompas.com, Reza Rifaldi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.