Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Modus Diajak ke Rumah untuk Selesaikan Ujian
Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya sejak tahun lalu.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.
Hal itu diungkapkan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira di sela unjuk rasa 'Indonesia Gelap', Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.
"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ucap Fikran, dikutip dari Tribun-Timur.com.
K diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswa semester enam yang berinisial A.
"Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum," ujarnya.
Hingga saat ini, baru satu mahasiswa yang berani mengungkapkan dirinya sebagai korban.
Namun, Fikran menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain dalam kasus asusila tersebut.
"Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," bebernya.
Fikran menjelaskan, oknum dosen tersebut berjenis kelamin laki-laki, sedangkan korban juga berjenis kelamin yang sama.
Insiden itu sudah terjadi sejak tahun lalu.
"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu," ungkap Fikiran.
Baca juga: Layanan Spa Hotel di Manado Tutup Sementara karena Kasus Dugaan Pelecehan Kabid Pemkab Minut
"Yang disampaikan kepada kami Ada tiga kali aksi pelecehannya Ada 3 kali berlangsung di rumah terduga pelaku," sambungnya.
Fikran mengungkapkan bahwa oknum dosen tersebut menggunakan modus mengundang korban ke rumahnya dengan alasan menyelesaikan ujian.
"Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan," tuturnya.
Tak hanya itu, K juga diduga mengancam korban dengan mempengaruhi nilai akademiknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.