Senin, 29 September 2025

Pria di Bandung yang Bunuh Wanita Hamil Sempat Ajak Hubungan Badan dan Aborsi, lalu Cari Ambulans

Berikut awal mula terbongkarnya aksi pembunuhan berencana oleh pemuda inisial AF (27) terhadap pacar hamilnya, NA (26), di Bandung, Sabtu (15/2/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
WANITA DIBUNUH PACAR - AF (27), pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial NA (26) di sebuah kontrakan, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (19/2/2025). Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di badannya pada Sabtu (15/2/2025) lalu. Pelaku kini mengungkap modus dan motif dirinya tega menghabisi nyawa kekasihnya itu. 

Sebelumnya, beberapa warga sempat mendengar adanya cekcok antara korban dan pelaku di kamarnya.

Curiga dengan ajakan pelaku, kemudian R memberi tahu kepada D terkait kecurigaannya jika pelaku telah menghabisi nyawa korban.

"Benar setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu juga dicek oleh Pak RT," ujar Aldi.

Baca juga: ASN di Gorontalo Tusuk Istri hingga Tewas, Korban sempat Curhat Tak Tahan Disiksa Suami

Setelah tahu korban meninggal dunia, para saksi langsung mencari pelaku yang saat itu tengah bersembunyi di sebuah konter dekat lokasi kejadian.

Pelaku lantas ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dari Hasil pemeriksaan, kejadian (pembunuhannya) terjadi Sabtu (15/2) pukul 14.00 WIB, lalu diketahui (korban ditemukan oleh para saksi) pada 18.30 WIB," ungkap Aldi, dilansir TribunJabar.id.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan 25 tusukan di sekujur tubuh korban antara lain di bagian di leher, punggung, dan lengan.

"Hasil autopsi, ada 25 luka tusukan. Ada yang di leher, punggung, dan lengan. Dan kemudian, hasil autopsi juga ditemukan bayi yang berusia 4 bulan (dalam kandungan) dan juga meninggal dunia," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku AF dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul INI Tampang Pembunuh wanita di Sukamenak Bandung, Seminggu Rencanakan Pembunuhan Kekasihnya

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama) (Kompas.com/M. Elgana Mubarokah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan