Menguak Penyebab Kematian Pasutri di Dalam Mobil di Magelang, Diduga Keracunan Asap Knalpot
Inilah kabar terbaru soal tewasnya pasangan suami istri di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan di Magelang, Jawa Tengah, Senin (17/2)
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (Pastri) ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025).
Warga asal Sleman, DI Yogyakarta tersebut ditemukan warga telah tewas sekitar pukul 23.30 WIB.
Penyebab kematian ER (32) dan IM (28) pun masih didalami polisi.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah mengonfirmasi hal tersebut.
Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian kedua korban serta mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
Diketahui, kedua korban merupakan karyawan swasta dan sang istri tengah hamil tujuh bulan.
Mengutip TribunJogja.com, saat pertama kali ditemukan, posisi korban laki-laki berada di atas korban perempuan.
Saat ditemukan, keduanya sudah dalam keadaan kaku.
"Posisi korban laki-laki berada di atas korban perempuan dengan mulut mengeluarkan sisa muntahan. Kondisi keduanya sudah mengalami kaku mayat," ujar Arwansyah.
Daru keterangan ibu korban, pasutri tersebut berniat menyusul keluarga yang berada di Magelang menggunakan mobil milik adik korban.
Sang istri, sebut Arwansyah sempat terlihat online di aplikasi perpesanan pada pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Pasutri asal Sleman Ditemukan Tewas di Mobil, Istri Hamil dan Sedang Perjalanan ke Magelang
Namun, ketika ibunya mencoba menghubungi, tak ada respons dari korban.
Terkait penyebab kematian korban, Arwanyah menuturkan bahwa ada cairan muntahan dari mulut kedua korban.
Di kepala korban ER juga terdapat jejak darah.
Arwansyah menuturkan, dari temuan tersebut, pihak kepolisian menduga keduanya mengalami keracunan.
“Didapat tanda-tanda keracunan. Kami akan kirim sampel muntahan ke labfor (laboratorium forensik) untuk mengetahui zatnya,” jelas Arwansyah, dikutip dari Kompas.com.
Pihak kepolisian juga mempertimbangkan kemungkinan keracunan asap knalpot yang bisa masuk melalui sistem pendingin udara atau AC mobil.
Meski begitu, Arwansyah menuturkan, pihaknya masih mencari informasi tambahan, termasuk kondisi keluarga korban.
“Kami akan mencari informasi seperti kondisi keluarga atau masalah-masalah yang bisa menjadi pemicu peristiwa pidana,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga juga menolak melakukan autopsi kepada kedua korban, meskipun terdapat dugaan kuat penyebab kematian.
Meski begitu, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna memastikan penyebab kematian kedua korban.
Kronologi Penemuan Korban
Kedua korban ditemukan warga di Dusun Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kompol Arwansyah kepada TribunJogja.com, mengatakan, awal mula penemuan jasad korban yakni ketiga mobil Hyundai hitam bernomor polisi AB 1003 NQ terparkir di depan rumah warga sejak pukul 18.00 WIB, Senin (17/2/2025).
Awalnya, warga mengira mobil tersebut milik pelanggan warung pecel lele di seberang jalan.
Namun, hingga pukul 23.00 WIB, mobil tersebut masih berada di tempat yang sama dengan kondisi mesin mati namun lampu kota menyala.
Baca juga: Pasutri yang Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang Diduga Keracunan AC
Warga yang curiga pun mencoba mengetuk kaca mobil namun tak ada respons.
Hingga akhirnya, saksi bersama dua saksi lainnya inisiatif untuk membuka pintu mobil dan menemukan dua korban sudah meninggal dunia.
"Posisi korban laki-laki berada di atas korban perempuan dengan mulut mengeluarkan sisa muntahan."
"Kondisi keduanya sudah mengalami kaku mayat," ujar Kompol Arwansyah.
Saat ditemukan, posisi tangan kiri korban laki-laki masih memegang tongkat transmisi dalam posisi parkir (P).
Sementara mesin dalam keadaan mati tetapi kontak dalam keadaan menyala.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Terbaru Suami Istri Asal Sleman Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Salam Magelang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Yuwantoro Winduajie)(Kompas.com, Egadia Birru)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.