Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Viral

Sosok Briptu KH, Polisi Viral Bikin Konten Tabrak Bebek Minta Ganti Kambing, Nasibnya Dipatsus

Berikut sosok Briptu KH, polisi yang viral gara-gara bikin konten tabrak bebek minta ganti rugi kambing. Kini dipatsus karena langgar kode etik.

Kolase: Instagram.com/humaspoldabanten dan Tiktok.com/@ykzladu
(Kiri) Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto saat memberikan keterangan pada Senin (17/2/2025) dan (Kanan) Video permintaan maaf Briptu KH atas video viral konten nabrak bebek minta ganti rugi kambing. Berikut sosok Briptu KH yang bertugas di Polda Banten. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Briptu KH, polisi yang viral gara-gara bikin konten tabrak bebek minta ganti rugi kambing.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Briptu KH memiliki nama asli Nur Kholis.

Ia merupakan anggota Polda Banten yang bertugas di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Nurkholis kini berpangkat Brigadir Polisi Satu alias Briptu.

Briptu pangkat Bintara tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia dengan tanda kepangkatan dua buah segitiga bersusun dan berwarna perak.

Baca juga: Nasib ASN PUPR Kutim yang Viral Asyik Karaoke dan Joget, Terancam Sanksi

Motif membuat video

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto mengungkap, adapun motif Briptu KH membuat video konten nabrak bebek minta ganti rugi kambing hanya untuk lucu-lucuan bersama rekannya bernama Angga.

"Terkait video viral yang dilakukan oleh Briptu KH perkara nabrak diganti kambing, berdasarkan keterangan sementara dari terperiksa bahwa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon," katanya, dikutip dari Instagram @humaspoldabanten, Selasa (18/2/2025).

Pada akhirnya, video viral itu berbuntut panjang.

Briptu KH ditahan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Kini yang bersangkutan ditahan di Polsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten.

"Akibat perbuatan tersebut, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya."

"Saat ini, Briptu KH sudah dipatsus dalam rangka pemeriksaan," jelas Didik.

Disinggung soal Angga, Didik menyebut ia bukanlah anggota kepolisian.

Angga sengaja dijebloskan ke sel untuk pembuatan konten nabrak bebek disuruh ganti rugi kambing.

"Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi," ujar Didik, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anak saat Video Call, Polda: Masih Kami Selidiki

Briptu KH minta maaf

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved