Guru Curiga Siswi 14 Tahun Sering Menyendiri, Ternyata Jadi Korban Asusila Ayah Kandung & Pacar
Remaja putri berusia 14 tahun di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya menjadi korban asusila ayah kandungnya dan juga sang pacar.
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Remaja putri berusia 14 tahun di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya menjadi korban asusila ayah kandungnya sejak tahun 2021.
Tak hanya ayah kandung, sang pacar remaja tersebut juga diketahui melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak saat Ibu Pergi Kerja, Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Muna
Kasus ini terungkap setelah sang guru merasa curiga atas perilaku korban selama di sekolah.
Korban terlihat sering menyendiri dan menjadi pendiam.
Sang guru kemudian menanyakan apa yang terjadi pada korban.
Saat itulah korban bercerita bahwa dia mengalami tindakan asusila oleh ayah kandungnya.
Mendapat informasi tersebut, guru selanjutnya melapor ke pihak kepolisian.
"Kami kembangkan dari hasil pemeriksaan di sekolah, pelaku kemudian kami tangkap," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino kepada awak media.
Kepada gurunya, korban mengaku disetubuhi oleh ayahnya, S (41) sejak tahun 2021 lalu.
"Korban mengaku disetubuhi oleh ayahnya 2021, lalu hubungan itu berlanjut lebih dari tiga kali," kata Ipda Nelfince Rumbino.
Baca juga: Tampang Lansia Pemilik Panti Asuhan di Surabaya, Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Asuh
Ternyata tak hanya ayah kandung, nelayan berinisial M (25) juga menyetubuhi korban.
M adalah pacar korban. Persetubuhan itu terjadi sekitar Desember 2024.
Polisi akhirnya menangkap dua pelaku, S dan M.
Penyidik PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota menjerat kedua pelaku Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara," ucap Nelfince.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.