Brigadir Devi, Polwan di Sumut Bantah Aniaya Anak, Beberkan Kronologis Hingga Kelakuan Mantan Suami
Seorang polisi wanita atau Polwan yang berdinas di Polda Sumut dikabarkan menganiaya anak kandungnya. Sang Polwan membantah dan ungkap kronologis.
Dia lalu menunjukan foto lengan dan pipinya yang mengalami luka memar karena ditarik dan dipukul suaminya.
"Kemudian ini video CCTV yang menunjukan suami saya mendorong saya dan memiting saya," ujar Brigadir Devi sambil menunjukkan CCTV rekaman dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Sudah Bercerai Dengan Lettu AR
Dia juga mengatakan dirinya telah bercerai dengan Lettu AR dan hak asuh anak jatuh kepadanya.
"Dan berdasarkan keputusan pengadilan agama alhamdulilah hak asuh anak saya itu ke tangan saya, jadi tidak mungkin video yang beredar itu, saya melakukan kekerasan terhadap anak saya. Hakim memutuskan hak asuh anak saya itu ke tangan saya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang wanita diduga Polwan Polda Sumut tega menganiaya anak kandungnya hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Polwan Polda Sumut mengancam akan menyiram anak kandungnya itu pakai air panas.
Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik yang dibagikan akun Instagram @deliserdanginfoo Brigadir D tengah melakukan panggilan video dengan seorang pria yang diduga suaminya.
Tampak Brigadir D menarik tangan anaknya secara kasar.
Tak hanya itu, Brigadir D juga terdengar mengancam pria di balik layar, dirinya akan menyiramkan air panas mendidih kepada anak kandungnya.
Kini Brigadir D sudah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
Laporan tersebut terdaftar dalam LPA/472/XII/2024 Bid Propam tertanggal 10 Desember 2024.
“Brigadir D sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut atas kasus ini. Laporan teregister dalam nomor LPA/472/XII/2024 Bid Propam, tanggal 10 Desember 2024,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Menyikapi video viral tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
Siti mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki video yang beredar bagaimana kebenarannya apakah diedit dan sebagainya.
Pihaknya juga tidak gegabah menindaklanjuti laporan yang berkaitan urusan rumah tangga yang melibatkan dua institusi Polri dan TNI.
"Masih didalami. Tentunya kami juga akan memeriksa apakah video tersebut asli atau tidak,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (18/2/2025).
(Tribunmedan.com/ Fredy Santoso)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Brigadir Devi Manurung Bantah Aniaya Anak, Justru Sebut Dirinya Korban KDRT hingga Diselingkuhi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.