Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Bantahan Brigadir D yang Viral Diduga Aniaya Anak saat Video Call: Diedit Mantan Suami untuk Fitnah

Begini kata Brigadir D soal viralnya dirinya yang diduga menyiksa anaknya saat melakukan video call bersama pria yang diduga mantan suaminya.

Tangkapan layar dari Instagram @deliserdanginfoo via Tribun Medan
DUGAAN PENGANIAYAAN: Tangkapan layar video oknum Polwan Polda Sumut diduga aniaya anak kandung. Video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Polwan berinisial Brigadir D itu diunggah Instagram @deliserdanginfoo pada Senin (17/2/2025). Brigadir D telah membantah bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Dia menyebut video yang viral tersebut adalah ulah mantan suaminya dengan mengedit demi memfitnah dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bererdar video berdurasi 1 menit 58 menit yang merupakan polisi wanita (polwan) diduga tengah menganiaya anak kandungnya dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, polwan yang diduga berdinas di Polda Sumatera Utara itu terlihat mengancam dan menyiram anaknya.

Pada saat yang bersamaan, polwan tersebut tengah melakukan panggilan video atau video call dengan seorang pria yang diduga suaminya.

Polwan itu tampak menarik tangan anaknya secara kasar dan mengancam di depan pria tersebut sekaligus menyiram anaknya dengan air panas.

Ternyata, polwan di dalam video tersebut memang berdinas di Polda Sumatera Utara, yaitu Brigadir D.

Dikutip dari Kompas.com, Brigadir D membantah bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Ia menyebut video tersebut sudah diedit mantan suaminya untuk memfitnah dirinya.

Kendati demikian, Brigadir D meminta maaf atas viralnya video yang menampilkan wajahnya serta ada suara anaknya yang tengah menangis.

"Saya di sini mau mengklarifikasi dan meluruskan serta meminta maaf atas video yang beredar yang menampilkan muka saya dan suara anak saya yang sedang menangis sedang tantrum," ujarnya.

Brigadir D menyebut video yang viral tersebut tidak utuh dan telah diedit. Hal ini, sambungnya, membuat adanya penggiringan opini.

"Video ini diedit dipotong dan diblur hampir seluruh badan anak saya sehingga oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan video potongan yang menggiring opini masyarakat," katanya.

Baca juga: Alasan 2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Tak Dipecat, Hanya Dihukum Demosi

Brigadir D Perlihatkan Video Asli

Lantas, Brigadir D turut menunjukkan rekaman video yang tidak edit di mana sebelumnya, dirinya menghubungi mantan suaminya lewat WhatsApp lantaran merasa sakit perut sehingga tidak bisa menggendong anaknya.

"Kok tega kau, anak ini menangis enggak akan kugendong, aku capek sakit perutku, berjam-jam anak ini nangis," ungkapnya sambil menunjukkan isi chat.

Namun, saat video call masih dilakukan, Brigadir D menyebut mantan suaminya merekam momen ketika anaknya menangis dan dirinya tengah memasak.

Brigadir D menjelaskan bahwa anaknya sempat tidak terlihat dalam video dan berusaha mendekati kompor yang menyala. 

"Spontan langsung saya menarik tangannya," katanya.

Di sisi lain, Brigadir D menegaskan ekspresinya dalam video yang viral itu bukan kesal kepada anak kandungnya, tetapi kepada mantan suaminya karena diduga berselingkuh.

"Maksud saya adalah, kalau misalnya suami saya ada di depan saya dengan perasaan yang sangat marah," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Brigadir D juga mengaku menderita selama menikah dengan mantan suaminya tersebut.

Lantas, Brigadir D menunjukkan foto dan bukti dugaan penganiayaan yang dialaminya dari mantan suaminya.

Selain itu, dia menyatakan bahwa dia telah bercerai dan memperoleh hak asuh anak.

Kata Polda Sumut

Terkait video yang viral tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengungkapkan pihaknya masih menyelidikinya.

Dikutip dari Tribun Medan, Siti mengatakan pihaknya juga akan menyelidiki video yang beredar bagaimana kebenarannya apakah diedit dan sebagainya.

Pihaknya juga tidak gegabah menindaklanjuti laporan yang berkaitan urusan rumah tangga yang melibatkan dua institusi Polri dan TNI.

Sebab, mantan suami Brigadir D merupakan anggota TNI aktif bernama Lettu Kaveleri A

"Masih didalami. Tentunya kami juga akan memeriksa apakah video tersebut asli atau tidak,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (18/2/2025).

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "Viral Polwan Dituding KDRT ke Anak, Polda Sumut Selidiki Kebenaran Video hingga Dalami Laporan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Fredy Santoso)(Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved