Senin, 6 Oktober 2025

Pengemudi BMW Bernopol N 3 NEN di Malang Sampaikan Maaf, Pelat Vulgar Dipasang demi Konten

Raisa (21), mahasiswa asal Kota Malang, menyampaikan permintaan maaf usai ditilang polisi karena aksinya viral pakai nopol mobil bernada vulgar.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TribunJatim.com/Purwanto
BMW NOPOL PALSU - Satlantas Polresta Malang Kota saat mengamankan mobil mewah BMW memakai nopol palsu bertuliskan N 3 NEN, Sabtu (15/2/2025). Raisa (21), mahasiswa asal Kota Malang, menyampaikan permintaan maaf menggunakan nomor polisi (nopol) mobil palsu yang bernada vulgar itu. 

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti kasus ini setelah video viral beredar.

Polisi melakukan penelusuran lewat rekaman CCTV serta berbagai akun media sosial.

"Kita bekerja sama dengan beberapa elemen masyarakat juga. Alhamdulillah, kita bisa menemukan kontaknya, kita bisa menemukan keberadaan kendaraan," kata Agung.

Sebagai konsekuensi atas tindakannya, Raisa dijatuhi sanksi tilang sesuai Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang mengatur sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi.

"Dendanya itu Rp 500.000 maksimal untuk dendanya, Pasal 280," tambahnya.

Baca juga: Viral Pelat Nomor Cantik N-3-NEN di Malang, Pengemudi Minta Maaf dan Dikenakan Denda Rp 500 Ribu

Kini, Raisa telah mengganti nopol palsu dengan yang asli.

Polisi berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak main-main dengan aturan lalu lintas, apalagi hanya demi konten media sosial.

(Tribunnews.com/Milani) (Kompas.com) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved