Jumat, 3 Oktober 2025

Kisah Pilu Sugi Purnamawati, Korban TPPO Bermodus 'Pengantin Pesanan' yang Berhasil Kabur dari China

Pelaku menawari Sugi menikah dengan pria asal China dan menjanjikan kehidupan yang lebih sejahtera termasuk jaminan finansial bagi keluarganya

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa/SBMI
JEMPUT SUGI - SBMI saat menjemput Sugi Purnamawati (kanan) korban TPPO modus pengantin pesanan yang berhasil kabur dari China di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (15/2/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Indramayu kembali diguncang oleh kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. 

Sugi Purnamawati (31), warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, menjadi korban setelah dijanjikan kehidupan yang lebih baik dengan menikahi pria asal China.

Namun, kenyataan yang ia hadapi justru penuh penderitaan.

Kisah pilu berawal saat Sugi  tertarik dengan tawaran dari seseorang yang menghubunginya melalui media sosial TikTok.

Orang tersebut menawarkan pernikahan dengan pria asal China dan menjanjikan kehidupan yang lebih sejahtera termasuk jaminan finansial bagi keluarganya di Indonesia.

Baca juga: Penghulu Meninggal setelah Menikahkan Pengantin di Banyuasin, Tiba-tiba Tertunduk

Percaya dengan janji tersebut, Sugi akhirnya menikah secara siri pada 6 Desember 2024 dan segera dibawa ke China.

Namun, setelah tiba di sana, harapan yang ia bangun seketika hancur. 

Bukannya hidup dalam kenyamanan, ia justru diperlakukan tidak baik oleh suaminya.

Ia hanya diberi uang sekadarnya untuk membeli sayuran dan harus hidup dalam kondisi yang jauh dari layak.

Saat ia mencoba menagih janji suaminya, ia justru mendapatkan kemarahan, baik dari suaminya sendiri maupun dari pihak agensi yang mengurus pernikahannya.

Bahkan, ia diancam harus membayar Rp 65 juta jika ingin kembali ke Indonesia.

Sugi lantas membuat video permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan suara terisak meminta agar ia bisa segera pulang ke tanah air.

Video tersebut pun viral dan mendapat perhatian luas dari masyarakat serta pihak berwenang.

Pelarian Dramatis dan Kepulangan ke Indonesia

Setelah berbulan-bulan terjebak dalam situasi yang sulit, Sugi akhirnya berhasil melarikan diri.

Momen pelariannya terjadi saat suaminya sedang tidak berada di rumah. Ia segera menuju Bandara Xiamen, China, dengan modal uang pinjaman dari temannya sesama Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Taiwan.

Setibanya di bandara, ia langsung membeli tiket dan terbang ke Indonesia.

Pada Minggu (16/2/2025) dini hari, Sugi akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, disambut oleh pihak Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional SBMI di Jakarta untuk melakukan penjemputan.

Ketua SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, menyatakan  kepulangan Sugi diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut mengenai sindikat perdagangan manusia dengan modus pengantin pesanan.

"Saat ini, dua orang perekrut yang menikahkan Sugi dengan pria China telah dilaporkan ke Polres Indramayu," kata Akhmad.

Koordinator Departemen Advokasi DPN-SBMI, Yunita Rohani mengatakan, kepulangan Sugi harus menjadi momentum untuk mengungkap jaringan mafia perdagangan orang yang memanfaatkan perempuan Indonesia dengan janji-janji palsu.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pernikahan dengan orang asing yang datang melalui media sosial.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat lebih tegas dalam memberantas sindikat TPPO agar tidak ada lagi korban berikutnya," katanya.

Kini, Sugi telah kembali ke kampung halamannya, namun perjuangannya belum berakhir.

Ia masih harus pulih dari trauma yang dialaminya dan menata kembali hidupnya. 

Polisikan Perekrut 

Orang tua dari Sugi Purnamawati (31) melapor ke polisi usai anaknya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China.

Ada dua orang yang dilaporkan ke Polres Indramayu. Mereka merupakan oknum perekrut atau calo yang berperan dibalik pernikahan korban dengan pria warga China secara sirih.

 “Kami menindaklanjuti aduan kemarin, sekarang kami bersama dengan orang tua korban datang ke Polres Indramayu untuk melaporkan perekrut dan agencynya untuk diproses secara hukum,” ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Akhmad Jaenuri kepada Tribuncirebon.com, Kamis (13/2/2025).

Jaenuri mengatakan, dua orang oknum perekrut itu sudah dikantongi identitasnya.

Masing-masing diketahui adalah warga Kabupaten Bekasi dan Kota Singkawang.

Kasus ini, lanjut Jaenuri, sudah memenuhi unsur TPPO karena sudah memenuhi tiga unsur, yakni proses, cara, dan tujuannya.

Ia menjelaskan, korban awalnya direkrut oleh pelaku untuk dinikahkan dengan pria warga China

“Kemudian sesampainya di sana, memang secara fisik belum ada kekerasan yang diterima, tapi korban menerima kekerasan secara seksual dan tidak dinafkahi,” ujar dia. (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved