Jumat, 3 Oktober 2025

Pecatan Polisi Merampok di Medan, Todongkan Senpi, Akui Sudah 2 Kali Beraksi

Perampokan di Medan oleh mantan polisi, pelaku menodongkan senjata api dan mengaku sebagai anggota polisi.

Freepik
ILUSTRASI PERAMPOKAN - Pecatan polisi melakukan perampokan di Medan, todongkan senjata api ke korbannya. Perampokan terjadi pada 3 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang beroperasi dengan modus menjadi polisi gadungan.

Kedua tersangka, Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36), merupakan mantan anggota Polri yang dipecat dari Polda Aceh.

Perampokan terjadi pada 3 Februari 2025, di sebuah warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara.

"Melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, Jumat (14/2/2025).

Korban, Pordian Butarbutar, disergap oleh para pelaku yang mengaku sebagai polisi.

Saat itu, korban sedang duduk bersama teman-temannya, lalu tiba-tiba para tersangka mendatanginya dengan menggunakan mobil Toyota Calya berwarna putih.

Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada korban dan merampas handphonenya.

Sebelum melarikan diri, pelaku memperingatkan korban untuk mengambil kembali handphone-nya di kantor polisi terdekat.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak serta menangkap kedua tersangka.

Baca juga: Pecatan Polisi Jadi Pelaku Perampokan di Medan Sumatera Utara, Todong Korban Pakai Airsoft Gun

Dari hasil pemeriksaan, terungkap Afrizal Murdani adalah mantan anggota Polri yang telah dipecat.

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali dengan modus yang sama.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pecatan Polisi asal Polda Aceh Berulah di Medan, Merampok hingga Todongkan Senpi ke Warga

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved