Senin, 29 September 2025

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Jadi Tersangka, Ini 3 Pelanggaran yang Dilakukan Sopir Truk yang Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon dalam kecelakaan maut Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor mengemudikan kendaraan dengan cara zig-zag

|
Editor: Erik S
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
MENGEMUDI ZIG-ZAG - Tampang Bendi Wijaya sopir kecelakaan maut di GT Ciawi 2 Bogor saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025). Bendi ternyata mengemudikan kendaraannya secara zig-zag. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon dalam kecelakaan maut Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, Jawa Barat ternyata membuat tiga pelanggaran.

Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang tewas dan 11 orang mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Selasa (4/2/2025).

Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, pelanggaran yang pertama dilakukan oleh Bendi yakni mengemudikan kendaraannya tidak wajar.

Baca juga: Pengamat Soroti Konstruksi Jalan di Gerbang Tol Ciawi dan Hubungannya dengan Kondisi Kendaraan

Dia mengemudikan kendaraan dengan cara zig-zag sebelum masuk ke Gebang Tol Ciawi 2 Bogor.

“Perilaku pengemudi terlihat di beberapa titik CCTV. Bahwa pengemudi mengemudikan kendaraannya zig-zag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

Selain itu, Bendi memacu kendaraannya dengan kecepatan 100 kilometer per jam. Padahal, batas kecepatan maksimal di jalur Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor itu yakni 80 Kilometer per jam.

“Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya.

Kelebihan Muatan

Muatan aqua galon yang dibawa oleh truk itu melebihi batas maksimal atau over load.

Total muatan dalam truk yang dikemudikan oleh Bendi Wijaya itu seberat 24 ton.

“Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut over load sekitar 12 ton. Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” ujarnya.

Baca juga: Sopir Truk Maut Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 Akhirnya Beri Pengakuan, Kini Jadi Tersangka

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, Bendi Wijaya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bendi terbukti bersalah dan saat ini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

“Adapun saksi yang sudah kami periksa, sebanyak 13 orang dan 2 saksi ahli yang sudah kami periksa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti sehingga kami bisa menetapkan tersangka saudara BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor kota mulai kemarin,” kata Kombes Eko Prasetyo.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, Bendi dihadirkan di rilis oleh Polresta Bogor Kota.

Kondisi Bendi terlihat sehat. Perban di kepalanya pun sudah dicabut.

Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Ia pun hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam rilis.

 

Penulis: Rahmat Hidayat

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 3 Pelanggaran Sopir Truk Aqua Tersangka Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Sengaja Zigzag di Jalur

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan