Senin, 29 September 2025

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Jadi Tersangka, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi akhirnya menetapkan Bendi Wijaya (30) sang sopir truk galon sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor.

|
Penulis: Nina Yuniar
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KECELAKAAN MAUT CIAWI - Bendi Wijaya (30), sopir truk pengangkut galon air mineral yang diduga penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, mulai diperiksa oleh polisi di Mako Polresta Bogor Kota Kedung Halang, Selasa (11/2/2025). Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi ini melibatkan 6 kendaraan dan mengakibatkan 8 korban tewas dan 11 orang terluka pada Selasa (4/2/2025) malam. Bendi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 12 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Bendi Wijaya (30), sopir truk galon mineral yang diduga sebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui bahwa truk yang dikemudikan Bendi pada Selasa (4/2/2025) malam lalu, menabrak sejumlah kendaraan hingga ringsek dan terbakar serta mengakibatkan 8 orang tewas.

Setelah sepekan menjalani perawatan medis, Bendi pun sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Ciawi dan selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota pada Selasa (11/2/2025).

“Betul. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marantin saat dihubungi, Kamis (13/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Santi menyebutkan bahwa Bendi langsung ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

“Dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota,” ucapnya.

Baca juga: Alami Penurunan Kondisi, Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati

Bendi disangkakan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“Serta denda 24 juta rupiah,” sebut Santi.

Kronologi

Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecelakaan maut ini berawal saat truk bermuatan galon air mineral dengan nomor polisi B 9235 PYW yang dikemudikan Bendi melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

Diduga karena mengalami gagal fungsi rem, truk tersebut langsung menabrak sejumlah mobil yang sedang bertransaksi di gerbang tol hingga hancur dan terbakar.

Baca juga: Kisah Pilu Sugiarti Saksikan Suaminya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Kecelakaan maut ini melibatkan 6 kendaraan.

  1. Truk B 9235 PYE (terbakar)
  2. Avanza B 1381 BEY 
  3. Inova B 2612 TRX
  4. Avanza terbakar
  5. Avanza terbakar
  6. Avanza F 1626 TZ

Kecelakaan ini menimbulkan 19 korban, 8 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke RSUD Ciawi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bendi Sopir Truk Aqua Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Kini Dipenjara

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan