ASN di Bengkulu Tipu Warga Rp300 Juta, Janjikan Jadi Guru Bantu, Polisi: Uang Digunakan untuk Judol
Seorang ASN di Bengkulu Utara yang berdinas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menipu sejumlah warga hingga raup Rp300 juta.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Utara, Bengkulu diringkus polisi karena menipu puluhan orang.
ASN yang berdinas di Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkulu Utara dan berinisial AR (40) ini menipu dengan menjanjikan korbannya bisa jadi Guru Bantu Daerah (GBD) dengan memberikan sejumlah uang puluhan juta rupiah.
Namun, uang tersebut justru dipakai untuk judi online.
Demikian yang disampaikan, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Ia menuturkan, korbannya diminta menyiapkan uang Rp10-15 juta.
"AR menipu dengan menjanjikan mampu meluluskan seseorang menjadi GBD dengan menyiapkan uang Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Sudah kami amankan," ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Mengutip Kompas.com, dari aksi penipuannya tersebut, AR mendapatkan uang hingga Rp 300 juta.
Saat dimintai keterangan, AR mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk judi online atau judol dan berfoya-foya.
"Uang hasil menipu itu digunakan untuk main judi online serta berfoya-foya," jelas Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Iptu Rizky menuturkan, jumlah uang yang diminta berbeda tiap jenjang pendidikan.
Korban yang bergelar sarjana akan dimintai uang Rp10 juta, sementara lulusan SMA harus bayar Rp15 juta.
Baca juga: Pemilik Salon di Bengkulu Utara Cabuli Remaja Laki-laki, Pelakunya Seorang Pria
"AR menjanjikan puluhan orang menjadi GBD asalkan menyetor uang berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta, tergantung pendidikan. S1 bayar Rp 10 juta, SMA bayar Rp 15 juta," pungkasnya.
Kasus Penipuan Lainnya
Sebelumnya, seorang pria berinisial SP (26) diringkus polisi karena melakukan penipuan.
Ia melakukan penipuan dengan mengaku sebagai calo honorer di Pemprov Bengkulu.
"Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan korbannya menjadi honorer," ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu Syaiful Bahri, Selasa (4/2/2025).
Mengutip TribunBengkulu.com, niat melakukan penipuan ini terlintas di benak SP setelah lama menganggur.
Ada tujuh orang yang menjadi korban dan pelaku berhasil meraup Rp21 juta.
Korbannya sendiri rata-rata adalah teman dekat pelaku.
Para korbannya merasa yakin lantaran pelaku sebelumnya merupakan seorang honorer di Dispora Provinsi Bengkulu.
Aksi penipuan ini dilakukan SP sejak November 2024 lalu dengan meminta uang kisaran Rp3,5-4,5 juta.
Iptu Syaiful Bahri menuturkan, dari tujuh korban, empat orang uangnya sudah dikembalikan pelaku.
"Kalau pengakuan dia dari total 7 korban itu ada 4 orang uangnya sudah ia kembalikan, sedangkan yang 3 lagi belum, dengan nilai sekitar Rp 11 jutaan," kata Syaiful.
Untuk meyakinkan korbannya, SP pun membuat kartu pengenal palsu dan mencatut nama pejabat.
SP juga mengaku telah mengembalikan uang dari empat korbannya.
Sementara tiga korban lainnya masih belum dikembalikan.
Baca juga: Pelajar SMA di Bengkulu Setubuhi Pacarnya 15 Kali, Sempat Lakukan di Ruang Kelas, Kini Diamankan
"Kalau total uang yang saya dapat itu sekitar Rp 21 juta. 4 orang sudah saya kembalikan uangnya, ada 3 orang lagi yang belum saya kembalikan," kata SP, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Atas perbuatannya tersebut, SP akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pengakuan Mantan Honorer di Bengkulu Raup Puluhan Juta, Catut Nama Pejabat hingga Palsukan ID Card
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBengkulu.com, Beta Misutra)(Kompas.com, Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.