Tak Hanya Razman, Berita Acara Sumpah Advokat Firdaus Oiwobo Dibekukan, Ini Pertimbangan Pengadilan
Berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, dua advokat dibekukan.
|
Editor:
Glery Lazuardi
Grid.ID/Ulfa Lutfia
SIDANG RICUH -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. Berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, dua advokat dibekukan.
Kasus ini bermula dari tuduhan Razman terhadap Hotman Paris yang dituduh melakukan asusila terhadap kliennya, Iqlima Kim.
Tidak tinggal diam, Hotman melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik, yang kini berujung pada persidangan ricuh di PN Jakarta Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan Tinggi Ambon Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution Terkait Gaduh di PN Jakarta Utara
Baca Juga
Ujian Profesi Advokat Bakal Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Ini Pesan Ketua DPC Peradi Jakbar |
![]() |
---|
Terapkan Zero KKN Dalam Penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat, Peradi: Jadi Tidak Main-main |
![]() |
---|
Hotman Paris Nilai Penundaan Sidang Vonis Razman Nasution Jadi Strategi yang Menguntungkannya |
![]() |
---|
Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda, Razman Ingatkan Hakim: Jangan Mainkan Hukum |
![]() |
---|
Vonis Razman Nasution Ditunda, Kuasa Hukum Desak Hakim Teliti Semua Fakta di Kasus Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.