Motif 3 Wanita di Bali Aniaya Pande Gede hingga Tewas, Korban Disekap di Kos Sejak Januari 2025
Terungkap motif pembunuhan pria bertato yang jasadnya ditemukan di Buleleng. Tiga wanita berinisial OSM (38), IOP (38), dan GALY (57) jadi tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga wanita di Bali, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Ketiga tersangka berinisial OSM (38), IOP (38), dan GALY (57) ditangkap di Kota Denpasar, Bali pada Sabtu (8/2/2025).
Mereka menyekap dan menganiaya korban bernama I Pande Gede Putra Palguna di sebuah kos di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar sejak Minggu (20/1/2025).
Korban dinyatakan tewas pada Minggu (2/2/2025) dan jasadnya dibuang menggunakan mobil ke Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyatakan ketiga tersangka menganiaya korban karena masalah utang yang tak kunjung dibayar sejak tahun 2019.
"Korban meminta uang kepada tersangka GALY dengan total Rp 5,4 miliar untuk biaya operasional penjualan (hotel)," paparnya, Kamis (14/2/2025).
Korban sempat menghilang dan ditemukan keberadaannya pada November 2024.
GALY memaksa korban tinggal di kos yang ditempati OSM dan IOP agar tidak kabur lagi.
"Selama tinggal, korban juga sempat meminjam uang kepada tersangka OSM dan IOP dengan bujuk rayu agar bisa mengembalikan uang ke tersangka GALY," sambungnya.
Emosi ketiga tersangka tersulut ketika mengetahui korban menjelek-jelekkan mereka.
Korban kemudian dianiaya hingga tewas dan jasadnya dibuang.
Baca juga: Viral 4 WNA Buat Onar Aniaya Security di Badung Bali, Korban Alami Patah Gigi Hingga Luka Lebam
AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menerangkan korban ditemukan tanpa identitas sehingga penyidik menggunakan analisis sidik jari untuk identifikasi.
"Hasilnya didapatkan identitas mayat yaitu atas nama I Pande Gede Putra Palguna, alias Pande alias Dede, umur 53 tahun lahir di Gianyar 11 Februari 1971, pekerjaan karyawan swasta, suku Bali, alamat Jalan H Takwa, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat," bebernya, Kamis, dikutip dariĀ TribunBali.com.
Berdasarkan hasil autopsi terungkap korban mengalami penganiayaan dengan bekas luka bakar di punggung dan kepala.
"Satreskrim Polres Buleleng kemudian segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.