Anggota Polres Mamuju Tengah Bripda NI Diduga Aniaya dan Paksa Aborsi Pacarnya, Diperiksa Propam
Anggota Polres Mamuju Tengah diduga menganiaya dan memaksa aborsi pacar yang dihamilinya. Kini, dia tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Sementara, terkait kasus pidananya, Edwwi menjelaskan Polda Aceh tidak menanganinya karena kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 silam ketika Ipda Yohananda masih berstatus taruna Akpol.
"Penanganan pidananya bukan di Polda Aceh, karena kejadiannya bukan di wilayah hukum Aceh, dan saat itu YF masih belum menjadi anggota Polri," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sulbar dengan judul "Diduga Hamili Pacar hingga Paksa Aborsi, Propam Usut Oknum Polisi di Mamuju Tengah"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sulbar/Sandi Anugrah)(Kompas.com/Himawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.