Selasa, 30 September 2025

Anggota Polres Mamuju Tengah Bripda NI Diduga Aniaya dan Paksa Aborsi Pacarnya, Diperiksa Propam

Anggota Polres Mamuju Tengah diduga menganiaya dan memaksa aborsi pacar yang dihamilinya. Kini, dia tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
POLISI PAKSA ABORSI - Ilustrasi Polisi. Seorang anggota Polres Mamuju Tengah Bripda NI diduga menganiaya, menghamili, dan berujung memaksa aborsi kekasihnya berinisial AS. Kini, dia tengah diperiksa Propam Polres Mamuju Tengah. Adapun kasus ini diketahui berawal dari postingan AS yang berisi percakapan antara dirinya dengan Bripda NI. 

Sementara, terkait kasus pidananya, Edwwi menjelaskan Polda Aceh tidak menanganinya karena kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 silam ketika Ipda Yohananda masih berstatus taruna Akpol.

"Penanganan pidananya bukan di Polda Aceh, karena kejadiannya bukan di wilayah hukum Aceh, dan saat itu YF masih belum menjadi anggota Polri," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sulbar dengan judul "Diduga Hamili Pacar hingga Paksa Aborsi, Propam Usut Oknum Polisi di Mamuju Tengah"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sulbar/Sandi Anugrah)(Kompas.com/Himawan)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan