Kamis, 2 Oktober 2025

Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Warga dengan Modus Gesek Tunai Fiktif, Korban Rugi Rp4,8 Miliar

Terungkap cara istri polisi di Jambi melakukan penipuan hingga korban merugi Rp4,8 miliar. Korban dijanjikan cashback setiap pembelian barang fiktif.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunjambi.com/Rifani Halim
ISTRI POLISI MENIPU - Polda Jambi, Senin (10/2/2025) menahan seorang perempuan berinisial WW (26). Dia adalah oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, dalam kasus penipuan toko online fiktif model gesek tunai. 

Kombes Pol Manang meminta warga yang menjadi korban penipuan WW untuk segera melapor.

"Saat ini, dari 32 korban yang teridentifikasi, belum semuanya melapor karena banyak berasal dari luar Jambi, seperti Jakarta dan Sumatera Barat," jelasnya.

Penyidik masih mendalami jaringan penipuan termasuk toko online yang digunakan WW untuk melakukan transaksi fiktif.

"Kami akan memeriksa pihak Shopee karena dalam aturan, link tarik tunai PayLater tidak boleh digunakan lebih dari lima kali transaksi," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapakah WW, Istri Polisi Jambi yang Tipu 32 Orang Modus Gesek Tunai Toko Online Rp4,8 M

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved