Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Warga dengan Modus Gesek Tunai Fiktif, Korban Rugi Rp4,8 Miliar
Terungkap cara istri polisi di Jambi melakukan penipuan hingga korban merugi Rp4,8 miliar. Korban dijanjikan cashback setiap pembelian barang fiktif.
Kombes Pol Manang meminta warga yang menjadi korban penipuan WW untuk segera melapor.
"Saat ini, dari 32 korban yang teridentifikasi, belum semuanya melapor karena banyak berasal dari luar Jambi, seperti Jakarta dan Sumatera Barat," jelasnya.
Penyidik masih mendalami jaringan penipuan termasuk toko online yang digunakan WW untuk melakukan transaksi fiktif.
"Kami akan memeriksa pihak Shopee karena dalam aturan, link tarik tunai PayLater tidak boleh digunakan lebih dari lima kali transaksi," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapakah WW, Istri Polisi Jambi yang Tipu 32 Orang Modus Gesek Tunai Toko Online Rp4,8 M
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.