Perwira di Polda Sumut Dipecat karena Biseksual, Pengamat: Polri Punya Aturan Etik
Setelah melewati sidang etik, AKBP DK dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain memiliki istri, AKBP DK diduga juga menjalin hubungan dengan seorang pria.
Kombes Bambang mengungkap dugaan penyuka sesama jenis ini mencuat sejak tahun 2023 lalu ketika AKBP DK menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.
Setelah adanya laporan, AKBP DK diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez.
Kemudian DK tak punya jabatan karena proses penyelidikan tengah berlangsung.
"Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus,” tandasnya.
Kondisi Nenek Rodiah usai Ditabrak Oknum PJR Polda Sumut, Pelanggaran Etik dan Lalu Lintas Diproses |
![]() |
---|
Viral Polisi PJR Tabrak Nenek di Medan, Warga Tuding Ugal-ugalan, Polda Sumut Minta Maaf |
![]() |
---|
Nenek Ditabrak Motor Polisi PJR di Medan, Polda Sumut Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan |
![]() |
---|
Kronologi Nenek di Medan Ditabrak Motor Polisi, Korban Alami Patah Tulang Kaki |
![]() |
---|
Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Diduga Dibawa Anak Bawa Pacar Jalan-jalan, Polda: Itu Gurunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.