Jumat, 3 Oktober 2025

PT Timah Pecat Karyawan Wenny Usai Hina Pegawai Honorer BPJS Kesehatan

Wenny, seorang karyawan yang diduga menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan, dipecat PT Timah Tbk. Keputusan ini berlaku per Februari 2025.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto PT Timah Pecat Karyawan Wenny Usai Hina Pegawai Honorer BPJS Kesehatan
PT Timah
PT TIMAH Manajemen PT Timah Tbk memecat Dwi Citra Weni alias Wenny, seorang karyawan yang diduga menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan per Februari 2025. Upaya pemecatan itu dilakukan setelah pihak PT Timah Tbk memeriksa Wenny.

TRIBUNNEWS.COM, BABEL - Manajemen PT Timah Tbk memecat Dwi Citra Weni alias Wenny, seorang karyawan yang diduga menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan.

Upaya pemecatan itu dilakukan setelah pihak PT Timah Tbk memeriksa Wenny.

Baca juga: Sosok Citra Wenny alias Wenny Myzon, Karyawan BUMN yang Hina Pengguna BPJS, Tabiat Asli Terungkap

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.

Menurut dia, keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen menegakkan aturan perusahaan.

“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujarnya pada Rabu (5/2/2025).

Anggi mengimbau agar unggahan Weni di media sosial tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah Tbk.

“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku."

"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial  yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," jelasnya.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," tutup Anggi.

Baca juga: Bareskrim Buka Peluang Ambil Alih Penyelidikan Kasus Bambang Hero soal Kerugian Korupsi Timah

Kronologi

Kasus ini menjadi viral setelah Wenny membuat konten bernada mengolok-olok honorer pengguna BPJS.

Hanya saja, rekam jejak Wenny di media sosial dibongkar netizen.

Sebelum dirinya viral, Wenny pernah membuat video yang seolah mendukung terpidana kasus korupsi di PT Timah Tbk, Harvey Moeis.

Dalam video yang dibagikan ulang akun X, @PresidenKopi, Minggu (2/2/2025), pemilik akun TikTok @wennymyzon1 itu tampak membela Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp271 triliun tersebut.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Wenny Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS Dipecat Per Februari 2025, Pernah Bela Harvey Moeis

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved