Motif Penembakan Warga di Pasar Mawar Bogor, 2 Tersangka Masih Buron, Eksekutor Diduga Dibayar
Terungkap motif penembakan yang menewaskan pria di Bogor. Tersangka Dede yang masih buron memiliki dendam dan suruh orang untuk tembak korban.
TRIBUNNEWS.COM - Dendam pribadi menjadi motif penembakan yang menewaskan Torang Heriyanto (45), warga Bogor, Jawa Barat.
Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan yakni Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy kini menjadi buronan dari Polresta Bogor Kota.
Adapun aksi penembakan yang terjadi di Pasar Mawar Bogor pada Senin (3/2/2025) lalu diduga sudah direncanakan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan kedua tersangka yang masih buron menyuruh eksekutor bernama Bambang Hamid Rahakbauw melakukan penembakan.
Bambang Hamid ditangkap bersama tiga tersangka lain yang melakukan penganiayaan yakni Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol, dan Toni Lakonda.
"Sebelumnya di hari Sabtu, ada perselisihan gara-gara korban ditegur oleh yang bersangkutan (Dede). Kemudian si korban mengeluarkan kata-kata kasar," terangnya, Selasa (4/2/2025).
Penyidik masih mendalami peran Bambang Hamid selaku eksekutor yang diduga pembunuh bayaran.
"Jadi sebelum korban ditembak ada perintah dari salah satu DPO itu yang menginstruksikan untuk menembak."
"Kita masih dalami apakah pelaku penembakan ini adalah orang sewaan (bayaran) atau bukan. Tapi kemungkinannya ada ke arah sana," lanjutnya.
Korban ditembak di depan istrinya dan tewas saat dilarikan ke rumah sakit.
"Saat kejadian penembakan, istrinya ada di lokasi TKP. Jadi kemungkinan besar menyaksikan itu (penembakan)," sambungnya.
Baca juga: Profil Kombes Eko Prasetyo, Kapolresta Bogor Kota Ancam Sikat Habis Buron Penembak Torang Heriyanto
Hal senada diungkapkan salah satu saksi bernama Fajar yang mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Fajar menceritakan tersangka Dede sempat menegur korban yang sedang minum di pasar.
"Sebenarnya ini masalah sepele tinggal diobrolkan. Tapi dengan bahasa D yang tidak mengenakkan, akhirnya kita datang ke Polsek dengan maksud ingin dimediasi," jelasnya.
Selang dua hari kemudian, tersangka Dede dan korban kembali berselisih yang berujung pemukulan disertai penembakan.
"Saya lihat langsung kejadiannya, di depan mata saya. Korban diserang lebih dari satu orang, ada sekitar 20 orang lah."
"Setelah dipukul, korban melawan. Kemudian tiba-tiba sampailah ada penembakan yang dilakukan oleh orang suruhan D ini. Iya, D ada di lokasi, bahkan dia yang berteriak bilang matiin, tembak," tandasnya.
Baca juga: Perkara Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Bogor Tewas Dibunuh, Jasad Korban Disimpan Pelaku 2 Hari
Barang Bukti Penembakan
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, menyatakan senpi yang menjadi salah satu barang bukti pembunuhan pertama kali digunakan di Bogor.
“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yakni satu buah HP berwarna ungu, tiga butir selongsong peluru berukuran 9 mm, peluru ukuran 9 mm. Lalu ada satu pucuk senjata warna hitam,” tuturnya.
Kombes Eko Prasetyo mengatakan kasus penembakan berawal saat Dede dan korban terlibat cekcok pada Sabtu (1/2/2025).
Hasan Alhabshy yang masih buron juga terlibat cekcok dengan korban pada Senin (3/2/2025) dini hari.
Tersangka Muhammad Renmaur yang berada di pasar memukul kepala korban menggunakan balok kayu.
Baca juga: 4 Tersangka Penembakan di Bogor Diringkus, Otak Pembunuhan Masuk DPO dan Diburu Polisi
Setelah melihat korban lemas, Dede meminta Bambang menembak korban.
“Pasti kami akan sikat habis ini. Saya tidak pandang bulu, siapa yang ingin berbuat hal-hal yang merugikan atau merusak Polres Bogor, wilayah Bogor Kota. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dapat dijerat pasal Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 pasal 1 ayat 1, Undang-undang darurat atau pasal 3 KUHPidana dan atau pasal 338 atau pasal 170 ayat 1 dan 340 KUHPidana junto pasal 55 tentang penggunaan senpi dan atau pembunuhan berencana atau pengeroyokan yang mengakibatkan maut.
Sebagian artikel telah tayng di TribunnewsBogor.com dengan judul Tampang Sangar Eksekutor Penembakan Pria di Pasar Mawar Bogor, Ditangkap di Rumah Calon Istri
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (Kompas.com/Ramadhan Triyadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.