Selasa, 7 Oktober 2025

Tergiur Iklan Lowongan Kerja di Facebook, Gadis Asal Semarang Terjebak Prostitusi di Gunung Kemukus

Gadis asal Tembalang, Semarang, Jawa Tengah berinisial AM (17) terjebak prostitusi terselubung usai tergiur dengan iklan lowongan kerja di Facebook.

Penulis: Falza Fuadina
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
BONGKAR KASUS PROSTITUSI - Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus prostitusi di kawasan Gunung Kemukus, Sragen, dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025). Kasus ini bermula ketika korban tergiur dengan iklan lowongan kerja di Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib gadis asal Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, berinisial AM (17), berujung pilu setelah tergiur iklan lowongan kerja dari Facebook.

AM malah terjerat bisnis prostitusi di kawasan Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen.

Kasus ini terungkap setelah sang ibu, Nur Saidah (42), melapor ke Mapolda Jawa Tengah.

Nur mengatakan, AM tertarik info lowongan kerja yang didapat dari Facebook.

Iklan itu menawarkan lowongan kerja di rumah makan bergaji besar dan sejumlah fasilitas, di antaranya wifi gratis, mess karyawan, serta makan gratis.

Sesampainya di lokasi, pekerjaan AM tidak sesuai isi iklan Facebook tersebut.

"Anak saya terpengaruh iklan, ketika di sana, malah dikerjakan tidak semestinya," kata Nur Saidah, di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025), dikutip dari TribunBanyumas.com

AM pun berusaha pulang, namun dipersulit oleh seorang mucikari bernama Sutini alias Tini (44). Lantaran, harus menebus Rp 1 juta dengan alasan untuk ganti biaya hidup AM di sana.

"Anak saya, (AM) kerja di Gunung Kemukus, ditahan tidak boleh pulang, malah disuruh menebus utang Rp1 juta," terang warga Tembalang Semarang itu.

Dia kemudian melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng untuk meminta bantuan.

"Dari kasus ini, saya mengingatkan kepada orang tua lain agar hati-hati menjaga anaknya, terutama dari iklan di Facebook," ujarnya.

Baca juga: Kawasan Wisata Gunung Kemukus Jadi Tempat Prostitusi, Rumah Tanpa Plang dan Tanda Mencolok

Praktik prostitusi dilakukan tersembunyi

Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan lokasi praktik prostitusi tersebut tampak seperti rumah biasa dari luar.

Tidak terlihat aktivitas mencurigakan di tempat itu. 

"Tak ada papan plang. Tak ada namanya, hanya terlihat rumah biasa," kata Dwi, Selasa (4/2/2025). 

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui rumah tersebut memiliki ruang karaoke dilengkapi pemandu perempuan.

"Ini adalah praktik terselubung," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan kawasan Wisata Gunung Kemukus sering menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, yang ditandai banyaknya rumah dengan aktivitas serupa.

"Di dalam lokasi dan banyak lokasi-lokasi di sekitarnya yang mempunyai kegiatan yang sama," ucap Dwi. 

Dwi menekankan praktik semacam ini tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi tersebar di sejumlah lokasi di sekitar area wisata. 

Ia menyayangkan kawasan yang seharusnya menjadi pusat wisata religi dan pernah digunakan oleh para wali untuk menyebarkan ajaran agama, malah dimanfaatkan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung. 

"Padahal di situ adalah tempat religi untuk wali mensyiarkan Agama Islam," ucapnya. 

Ketika ditanya mengenai dugaan kaitan praktik prostitusi ini dengan mitos pesugihan di Gunung Kemukus, Dwi menyatakan  pihaknya belum berfokus ke arah tersebut. 

"Kami tak lihat ke arah situ. Intinya ada satu perbuatan gangguan ketertiban masyarakat, praktik terselubung, dan juga melihat ada barang bukti miras dijual bebas," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan praktik prostitusi terselubung yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

"Kami juga memohon kepada pemerintah daerah setempat agar menertibkan lokasi itu," ucap Dwi.

Polda Jawa Tengah akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

"Wajib (ditindak), hukuman maksimal 15 tahun (tersangka S)," tambahnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tergiur Lowongan Kerja Gaji Besar, Gadis Semarang Terjerat Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen

(Tribunnews.com/Falza) (TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved