Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran
Muncul Korban Lain, Ternyata Begini Cara 2 Oknum Polisi Semarang Peras Sejoli: Tuduh Mesum di Mobil
Begini cara dua anggota Polrestabes Semarang lakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih, dituduh mesum lalu diperas hingga diantarkan ke ATM.
Ternyata, di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok.
"Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan," beber warga Semarang ini.
Kronologi 2 Oknum Polisi Peras Sejoli di Semarang
Sementara itu, dua korban yang merupakan pasangan kekasih berinisial MRW (18th) dan MMX (17th) itu, sebelumnya sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, pada Jumat pukul 21.00 WIB.
Lalu, tiga orang pelaku pemerasan mendatangi mereka dengan mobil warna merah, milik Aipda Roy Legowo.
Dua polisi memakai jaket hitam dengan topi berlogo Polri, tapi tidak sedang berdinas.
Para pelaku lantas menggertak kedua korban sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta KTP-nya.
Setelah itu, korban disuruh untuk mobil pelaku.
Di dalam mobil tersebut, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.
Belum diketahui apa ancaman yang dilakukan oleh para pelaku kepada kedua korban, sehingga mereka mau memberikan uang.
Para pelaku kemudian menggiring korban ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara, untuk mengambil uang sebesar Rp2,5 juta.
Selesai menyerahkan uang tunai kepada para pelaku, korban kemudian dimintai KTP dan kunci mobil.
Namun, pacar korban berteriak-teriak histeris, sehingga memancing warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Berhubung dikerumuni massa, para pelaku sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp1 juta.
Sempat Ancam Tembak Warga
Dalam kasus terbaru ini, dua oknum polisi itu disebutkan sempat mengancam akan menembak warga jika mereka ikut campur.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang saksi mata bernama Ergo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.