Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

Modus Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Peras Pasangan Sejoli di Semarang, Awalnya Niat Cari Makan

Niat cari Makan, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo malah kebablasan peras pasangan sejoli Rp 2,5 Juta di Semarang, ini modusnya.

Tribunnews.com/Sri Juliati/Dokumentasi Warga/ist
POLISI PERAS WARGA - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang Jumat (31/1/2025) malam, ilustrasi polisi dan ilustrasi uang. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan awalnya 2 polisi itu hanya ingin cari makan lalu menghampiri mobil pasangan kekasih dan melakukan pemerasan. Mereka menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana, agar tidak diproses hukum mereka minta uang Rp 2,5 juta. 

 

Proses Hukum dan Sanksi

Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan bahwa kedua anggota polisi tersebut tidak hanya terancam sanksi kode etik, tetapi juga proses pidana sesuai dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat berujung pada penjara selama sembilan tahun.

Selain itu, mereka juga terancam dipecat dari kepolisian.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri."

"Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng," tuturnya.

Sama seperti kedua polisi tersebut, warga sipil yang terlibat juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang.

 

Kronologi Pemerasan

Kasus pemerasan bermula saat Aiptu Kusno, Aipda Roy, serta satu warga sipil bernama Suyatno (44) mendatangi kedua korban pasangan sejoli yang hendak mencari makan malam.

Identitas keduanya MRW (18) dan MMX (17).

Kala itu, pasangan sejoli ini sedang berada di dalam mobil terparkir di kawasan Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025) pukul  21.00 WIB.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy meminta kedua korban untuk keluar mobilnya.

Kunci mobil dan KTP korban sempat diambil oleh para pemalak.

Korban yang ketakutan kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dibawa Aiptu Kusno dan Aipda Roy.

POLISI PERAS WARGA - Ilustrasi uang dan oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil.
POLISI PERAS WARGA - Ilustrasi uang dan oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. (Tribunnews.com/Sri Juliati/Dokumentasi Warga)

Singkat cerita, pasangan sejoli ini dibawa ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

Dalam perjalanan, kedua korban dipalak untuk menyerahkan uang Rp 2,5 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan