Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

Modus Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Peras Pasangan Sejoli di Semarang, Awalnya Niat Cari Makan

Niat cari Makan, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo malah kebablasan peras pasangan sejoli Rp 2,5 Juta di Semarang, ini modusnya.

Tribunnews.com/Sri Juliati/Dokumentasi Warga/ist
POLISI PERAS WARGA - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang Jumat (31/1/2025) malam, ilustrasi polisi dan ilustrasi uang. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan awalnya 2 polisi itu hanya ingin cari makan lalu menghampiri mobil pasangan kekasih dan melakukan pemerasan. Mereka menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana, agar tidak diproses hukum mereka minta uang Rp 2,5 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) kini berstatus tersangka terlibat dalam pemerasan terhadap pasangan kekasih di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat malam, 31 Januari 2025.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan kelakuan minus kedua anggota polisi tersebut. 

Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa insiden bermula ketika kedua polisi tersebut, bersama seorang warga sipil bernama Suyatno, mencari makan malam di Pantai Marina.

Lalu mereka melihat mobil Honda Civic warna silver yang terparkir dan menghampiri pasangan yang sedang berada di dalamnya.

Lanjut terjadilah pemerasan yang kasusnya kini viral. 

 

Modus Pemerasan

Menurut Kombes Pol M Syahduddi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo hanya mengenakan jaket saat melakukan aksinya.

Sementara itu, mobil Nissan March warna mereka yang mereka gunakan adalah milik Aipda Roy Legowo.

"Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam," ungkapnya.

"Kedua korban sedang berduaan di dalam mobil. Anggota itu menghampiri mobil itu. Kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana," tambah Syahduddi saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu, 2 Februari 2025.

Baca juga: Palak Sejoli Nongkrong di Semarang Rp 2,5 Juta, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Kini Ditahan 

Mereka kemudian meminta sejumlah uang agar pasangan tersebut tidak diproses hukum, yang membuat korban merasa terancam.

Akhirnya, pasangan tersebut menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.

"Peran warga sipil yang bersama dua polisi itu mengendarai mobil juga melakukan pemerasan terhadap dua korban. Terkait pekerjaan warga sipil itu sedang kami dalami," tuturnya.

Syahduddi berujar, uang sebanyak Rp2,5 juta itu untuk kepentingan ketiga pelaku.

Namun, saat dikerumuni massa, pelaku mengembalikan Rp1 juta kepada korban karena panik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan