Awal Mula Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya Terungkap, Dilakukan Pemilik sejak 2022
Seorang pengasuh panti asuhan ditangkap usai mencabuli anak di bawah umur. Korban kabur dari panti dan menceritakan perbuatan pelaku ke mantan istri.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TribunJatim/Luhur Pambudi
TERSANGKA RUDAPAKSA - Pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur berinisial NK (61), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak asuhnya, mengenakan pakaian tahanan dan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025). Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan NK ke mantan istrinya.
Pihaknya membantu korban mengungkap kasus ini dengan melaporakan tersangka ke Polda Jatim.
"Sekarang sedang proses laporan jadi memang akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kerjasama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Diduga Lecehkan Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.