Update Bocah di Nias Dianiaya Tante: Dinkes Sebut Cacat dari Lahir, Ditemukan Luka Memar di Paha
Dinkes Sumut telah memeriksa bocah asal Nias Selatan yang menjadi korban penganiayaan. Hasil rontgen menunjukkan korban cacat dari lahir.
"Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat."
"Anak ini dulu, kakinya enggak separah sekarang. Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit," bebernya.
Baca juga: Penganiayaan Bocah di Nias Ditutupi Keluarga, Korban Terdaftar sebagai Penderita Cacat
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan penetapan D sebagai tersangka berdasarkan hasil visum luar.
"(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan," tuturnya, Kamis (30/1/2025) malam.
Motif penganiayaan adalah D kesal korban meminjam ponselnya.
Penyidik masih mendalami patah kaki dan tangan yang dialami korban ada kaitannya dengan penganiayaan yang dilakukan D.
"Belum (keluar hasil visum bagian kaki), mohon waktu," tandasnya.
AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengaku telah menemui korban di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.
"Saat bertemu dengan adik itu enggak bisa jalan. (Dia) saat dievakuasi (dari rumahnya) pun itu digendong, lalu dibawa ke puskesmas," bebernya, Rabu (29/1/2025).
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Tommy Simatupang) (Kompas.com/Rahmat Utomo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.