Update Bocah di Nias Dianiaya Tante: Dinkes Sebut Cacat dari Lahir, Ditemukan Luka Memar di Paha
Dinkes Sumut telah memeriksa bocah asal Nias Selatan yang menjadi korban penganiayaan. Hasil rontgen menunjukkan korban cacat dari lahir.
TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan asal Nias Selatan, Sumatra Utara, berinisial N (10) diperiksa kondisi kesehatannya usai mengalami penganiayaan.
N yang tak dapat berjalan normal dirawat kakek sejak usia tiga tahun karena orang tua bercerai.
N kemudian dibawa pamannya ke Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
Polisi telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka penganiayaan.
Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Sumut, Nelly Fitriani, menjelaskan hasil rontgen korban menunjukkan adanya kelainan pada tulang kakinya sejak lahir.
"Hasil rontgen sudah keluar, kondisi anak (berdasarkan) foto thorax, ada kelainan tulang belakang yang melengkung. Ini merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir," ungkapnya, Jumat (31/1/2025).
Ia membantah korban mengalami patah kaki akibat penganiayaan.
"Jadi kondisi kaki cacat dari bawaan lahir atau adanya kelainan kongenital. Keadaan anak juga stunting dan memang kakinya berbentuk O. Ini berdasarkan hasil dari gambaran radiologi," lanjutnya.
Kondisi korban perlahan mulai pulih dan tak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik di Medan.
"Keadaan anak sekarang dalam keadaan sehat, hanya saja cacat bawaan lahir," tuturnya.
Nelly Fitriani menambahkan korban yang sudah dapat diajak berkomunikasi membenarkan adanya penganiayaan.
Baca juga: Kades Hilikara Kaget 1 Kaki N Tambah Bengkok usai 3 Tahun Tak Bertemu, Tante Bocah di Nias Pelaku?
"Hasil visum di Puskesmas menunjukkan ada tanda memar di paha yang dilakukan oleh tantenya."
"Untuk kasus tindakan kekerasan ini ditangani oleh Polres Nisel, sementara penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas P3AKB Sumut," pungkasnya.
Korban Terdaftar Penderita Cacat
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, membantah petugas kepolisian tak merespons laporan penganiayaan N beberapa tahun lalu.
Ia menyatakan selama ini tak ada laporan kasus penganiayaan karena korban didaftarkan kepada pengurus desa sebagai orang cacat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.